Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2022 — Putus : 30-03-2022 — Upload : 30-03-2022
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 20/Pid.Sus/2022/PN Yyk
Tanggal 30 Maret 2022 —
Terdakwa:
Muhammad Petrosian Idham Bin Idham Amiruddin, ST
336
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Petrosian Idham Bin Idham Amiruddin, St.
    ,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri; ------------------
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Petrosian Idham Bin Idham Amiruddin, St., tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;---------------------------------------------------------------------------------------------
  • Menetapkan masa

    Terdakwa:
    Muhammad Petrosian Idham Bin Idham Amiruddin, ST