Ditemukan 1 data
14 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak atas putusan perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kanor , Kabupaten Bojonegoro dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Petungkal , Kabupaten Sambas;5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 0,- (nol rupiah).