Ditemukan 3 data
28 — 12
- Menyatakan bahwa Terdakwa Ega Juprizal Pgl.Ega telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara oleh karena itu selama 8 (delapan) bulan; - Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa sebelum putusan ini berkekuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) set
EGA JUPRIZAL PGL.EGA
28 — 7
SakitBhayangkara Padang dengan kesimpulan pemeriksaan ditemukan bengkak di kepala, lecetpada bibir dan lengan akibat kekerasan tumpul, cedera tersebut tidak menyebabkan penyakitatau menimbulkan halangan untuk menjalankan pekerjaan seharihari.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 351 ayat(1) KUHP.Menimbang, bahwa untuk mengilatkan dalil dakwaannya Penuntut Umum telahmenghadirkan saksisaksi, yang telah disumpah menurut agamanya.Keterangan SaksiSaksi:Saksi korban ELGA LUSIANA Pgl.EGA
MIRZANOLA, SH
Terdakwa:
RIZKY ORTEGA Bin DAYURLIS Panggilan EGA
94 — 26
Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Rizky Ortega Bin Dayurlis Pgl.Ega berupa pidana penjara selama 1 (Satu) tahun 6 (enam) dikurangi masapenahanan sementara;3. Menyatakan barang bukti berupa :a. 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio No. Polisi BA 6840 MW;b. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio No Polisi BA 6840MW an. Dayurlis Noka MH328D40CBJ060696 nomor sim 28D3060642c. 1 (Satu) lembar sim C an. Rizky OrtegaDikembalikan kepada terdakwa Rizky Ortega4.