Ditemukan 2 data
25 — 5
BARAK (DPO) langsung larikeluar dari dalam kedai hendak menuju Sepeda Motor dimana terdakwa dan Pgl.REHAN (DPO) telah menunggu.Menimbang, bahwa dalam melakukan perbuatanya temanterdakwa yangbernama BARAK langsung mengambil uang tunai sebanyak Rp. 3.000.000.
204 — 110
Rehandimana setelah diperiksa identitas lengkapnya berdasarkan suratsurat dalamberkas perkara pendahuluan, surat dakwaan dan keterangan saksisaksiternyata sama dengan suratsurat yang bersangkutan dalam perkara ini yangmerupakan subjek hukum;Menimbang, bahwa Anak yang bernama Rehan Ahlil Ahmadiya Pgl.Rehan telah berumur 12 (dua belas) tahun dan belum mencapai umur 18(delapan belas) tahun lebih, untuk itu Anak dapat dikategorikan sebagai anakyang Berhadapan dengan Hukum (ABH) menurut UU No. 11 Tahun