Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN PADANG Nomor 532/Pid.B/2018/PN Pdg
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
BUSTANUDDIN, SH
Terdakwa:
1.FAJAR PANGESTU PGL FAJAR BIN FERRI
2.RISKI HAMDANI PGL RISKI BIN ISKANDAR
302
  • Dikembalikan kepada saksi korban REZKY RIVANAND HUSEIN PGL.REZKY

    -

    1(satu) unit sepeda motor mio tanpa nomor polisi dengan warna orange hijau.

    Saksi REZKY RIVANAND HUSEIN PGL.REZKY, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa terdakwa I. FAJAR PANGESTU PGL.FAJAR BIN FERRIdan terdakwa II.
    RISKIHAMDANI PGL.RISKI BIN ISKANDAR karena telah mengambil1(satu) unit handphone merek samsung S 8 warna hitam miliksaksi korban GALIH TRINTORO PGL.GALIH dan 1(satu) unithandphone merek VIVO Y71 warna rose gold milik saksi korbanREZKY RIVANAN HUSEIN pgl.Rezky; Bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Mei2018 sekira jam 21.00 wib di pinggir jalan tepatnya di sekitaranKomplek GOR H.Agus Salim Kota Padang; Bahwa kejadian itu pada malam bulan puasa saksi masih ingatdengan pelaku, yaitu
    berkekuatanhukum tetap maka para terdakwa harus tetap ditahan ;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukandipersidangan dipertimbangkan sebagai berikut;Barang bukti berupa:1(satu) unit Handphone merek Samsung S 8warna hitam, disita dari FAJAR PANGESTU PGL.FAJAR BIN FERRI,dikembalikan kepada saksi korban GALIH TRIANTORO GALIH; barang buktiberupa 1(satu) unit Handphone merek VIVO Y71 warna Rose Gold, disitadari FAJAR PANGESTU PGL.FAJAR BIN FERRI, deikembalikan kepadasaksi korban REZKY RIVANAND HUSEIN PGL.REZKY