Ditemukan 5 data
34 — 7
MUHAMMAD RIZKY Pgl.RIZKY Bin ZULFAHENDRA, dan saksi Muhammad Raffi Pgl. Raffi telah turutserta dalam permainan judi yang diadakan di dalam bengkel tambal ban merkHaris milik Isman dengan judi jenis QiuQiu yang menggunakan batu dominosebanyak 1 set dengan jumlah 28 buah. Sebelum permainan dimulai,disepakati bahwa taruhan mempergunakan uang dengan ketentuan setiappemain yang kalah akan membayar atau menyerahkan uang taruhannyakepada pemain yang menang sejumlah Rp 1.000, (seribu rupiah).
MUHAMMAD RIZKY Pgl.RIZKY Bin ZULFAHENDRA ierbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudiansebagaimana diatur dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke2 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terdakwa . ARYA NOVER SOVIYANDIPgl. NOVER Bin SOFYAN, terdakwa Il. TOMMY SAPUTRAPgl. TOMMY Bin SAFNI, terdakwa II. MUHAMMAD RIZKYPgl.
22 — 1
RIZKY YAHYA PRATAMA PGL.RIZKY :e Bahwa benar telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh terdakwae Bahwa benar kejadian pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012 sekira jam 05.30 wibbertempat di Tepi Laut Pantai Kecmatan Padang Barat Kota Padang* Bahwa benar saksi melihat terdakwa DEDET (DPO) telah menodongkan pisaumengambil Sepeda Motor Mio BA.6980 WZ ;e Bahwa benar pada awalnya saksi dan MEGAWATI PGL.MEGA sedang duduk berduadiatas Sepeda Motor Yamaha MIO warna biru No.Pol BA 6980
25 — 22
RIZKY menyimpan Sabu tersebut di bawah onggokan Kayu disamping warung yang berada di Pasar Ternak Padang Siantahsedangkan Timbangan Digital dan Plastik saksi RIZKY VERNANDO Pgl.RIZKY simpan di Ventilasi Pos Pasar Ternak, Jor.Tangah PadangKanag.Situjuah Banda Dalam Kec.Siujuah Limo Nagari Kab.Lima PuluhKota.Kemudian sekira Jam 21.15 Wib aparat kepolisian dari PolresPayakumbuh menangkap Terdakwa beserta saksi RIZKY VERNANDOPgl. RIZKY dan saksi DANDI JULIANDRY Pg!
RIZKY mengambil salah satu paket Sabu danmembuka Sabu tersebut dari Pembungkusnya dan memasukkan Sabukedalam Kaca pirex dan menyambungkannya dengan Bong yang telah iaRangkai, setelah itu Terdakwa beserta saksi RIZKY VERNANDO Pgl.RIZKY dan saksi DANDI JULIANDRY Pgl DANDI menghisap sabutersebut bergantian sampai Sabu yang berada dalam Kaca Pirex yangtersambung dengan Bong tersebut Habis.Kemudian sekira Jam 21.15 Wib aparat kepolisian dari PolresPayakumbuh menangkap Terdakwa beserta saksi RIZKY VERNANDOPgl
74 — 31
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi M.Rizky Darmawan Pgl.Rizky.
- 1 (satu) helai baju kaos warna kuning hitam.
- 1 (satu) helai celan jeans warna hitam.
- 1 (satu) buah gunting warna biru.
Dirampas untuk dimusnahkan.
Membebankan biaya perkara kepada Anak Pelaku sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah).
DESWIARNI, SH
Terdakwa:
1.RIZKY PRATAMA Pgl. RIZKY bin DEFI
2.LOIS VIGO FIRMAN Pgl. VIGO bin FIRMAN ARIF
142 — 36
RIZKY PRATAMA Pgl.RIZKY bin DEFI dan terdakwa 2. LOIS VIGO FIRMAN Pgl.VIGO bin FIRMAN ARIF telah terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Permufakatan jahat Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I jenis Shabu, sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. RIZKY PRATAMA Pgl.RIZKY bin DEFI dan terdakwa 2.