Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-06-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 432 K/Pdt/2017
Tanggal 21 Juni 2017 — BARTOLOMEUS ONGGE vs ELIAB ONGGE, S.IP., M.M.,dkk
11871 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUSTINUS PHANAA OHEE,bertempat tinggal di Kampung Harapan di SentaniJayapura;1. MOSES OHEE (Anak Kandung),2. HANS OHEE (Anak Kandung),Ahli waris dari alm. HANOCK HEBE OHEE, bertempattinggal di Kampung Harapan di Sentani Jayapura;KEPALA DINAS PERTANIAN PROVINSI PAPUA DIJAYAPURA, berkedudukan di Kantor Gubernur ProvinsiPapua Dok II Jalan Soa Sio Dok II Jayapura;Halaman 1 dari 32 hal.Put. Nomor 432 K/Pdt/2017IV.
    Agustinus Phanaa Ohee, Ondofolo Heram Asatouw, dan Eliab Ongge,S.IP, MM. Dalam hal ini adalah ahli waris dari Hanock Hebe Ohee danMax Ongge yang semula bertindak sebagai Para Penggugat dalamPerkara Nomor 39/Padt.G/1982/PN.Jpr jo Nomor 31/Pdt/1985/PN.Jpr joNomor 3222 K/Pdt/1986 jo Nomor 381 PK/Pdt/1989, selanjutnya disebutsebagai pihak ke I.Il.
    Penggugat sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) diterimaoleh Agustinus Phanaa Ohee, Nomor Rekening Giro: 1540001310139Bank Mandiri.2. Penggugat II sebesar Rp7.600.000.000,00 (tujuh miliar enam ratus jutarupiah) diterima oleh Eliab Ongge, Nomor Rekening Giro:1540010692253 Bank Mandiri.Halaman 14 dari 32 hal.Put.
    Agustinus Phanaa OheeTtd2. Eliab Ongge,S.IP.,M.MSaksisaksiKepala Distrik Sentani Timur Pit. Kepala Kampung NolokiaTtd TtdRustan Mida,S.Sos Filep Ongge19. Bahwa pada hari itu juga tanggal 23 Desember 2013 Tergugat sebagaipihak kedua melakukan pembayaran sisa uang ganti rugi sebesarRp10.600.000.000,00 (sepuluh miliar enam ratus juta rupiah) kepadaTergugat II dan Tergugat III sebagai pihak pertama, dengan rincian sebagaiberikut:1.
    Tergugat Il sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) diterimaoleh Agustinus Phanaa Ohee, melalui Nomor Rekening Giro:1540001310139 Bank Mandiri.2. Tergugat Ill sebesar Rp7.600.000.000,00 (tujuh miliar enam ratus jutarupiah) diterima oleh Eliab Ongge, melalui Nomor Rekening Giro:1540010692253 Bank Mandiri.20.
Putus : 04-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 671 PK/Pdt/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — BARTOLOMEUS ONGGE vs PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq MENTERI DALAM NEGERI cq GUBERNUR PROVINSI PAPUA, dkk
12072 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUSTINUS PHANAA OHEE, keduanyabertempat tinggal di Kampung Harapan di SentaniJayapura;ELIAB ONGGE, S.IP., M.M, bertempat tinggal di KampungHarapan di Sentani Jayapura, dalam hal ini memberi kuasakepada Gustaf R. Kawer, S.H., M.Si dan kawan, paraadvokat pada Gustaf R. Kawer, S.H., M.Si dan Rekan,beralamat di Jalan Merak B2, Kelurahan VIM RT 008/RW001, Kecamatan Abepura, berdasarkan surat kuasa khusustanggal 17 Januari 2019;IV. 1. MOSES OHEE (ANAK KANDUNG);2.
    danPenggugat II Max Ongge dan sesuai dengan petunjuk Surat MahkamahAgung RI Nomor 244/PAN 2/XI/266SPK/Pdt/2013 tanggal 2 Desember 2013yang berhak atas ganti rugi adalah Penggugat Konpensi yaitu PenggugatKonpensi dan II Hanoch Hebe Ohee dan Max Ongge ganti rugi namadiperuntukkan pembiayaan melanjutkan pembangunan Suku Ongge di Daitodalam Kampung Harapan sebelah kiri jalan menuju Sentani dan ganti rugitahap V telah dibayarkan Tergugat sejumlah Rp3.000.000.000,00 (tigamiliar rupiah) diterima Agustinus Phanaa
Register : 16-04-2019 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 16-04-2019
Putusan PN JAYAPURA Nomor 65/Pdt.G/2015/PN Jap
Tanggal 4 April 2016 — Agustinus Phanaa Ohee 3.ELIAB ONGGE, S.Ip, MM 4.Alm. HANOCK HEBE OHEE 5.Kepala Dinas Pertanian Provinsi Papua 6.Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Papua 7.Kepala Dinas Kehutanan provinsi Papua 8.Kepala Dinas Peternakan Provinsi Papua 9.Kepala Dinas Perikanan Provinsi papua
15296
  • Agustinus Phanaa Ohee3.ELIAB ONGGE, S.Ip, MM4.Alm. HANOCK HEBE OHEE5.Kepala Dinas Pertanian Provinsi Papua6.Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Papua7.Kepala Dinas Kehutanan provinsi Papua8.Kepala Dinas Peternakan Provinsi Papua9.Kepala Dinas Perikanan Provinsi papua
    AGUSTINUS PHANAA OHEE, Pekerjaan PensiunanPegawai Pertamina, Status dalam adat Ondofolo Heram Asatouw,Alamat Kampung Harapan di Sentani Jayapura, sebagai Turut Terbanding semula Tergugat Il ;ll. 1. MOSES OHEE (ANAK KANDUNG),2. HANS OHEE (ANAK KANDUNG),Ahli waris dari Alm. HANOCK HEBE OHEE, PekerjaanWiraswasia, Alamat Kampung Harapan di Sentani Jayapura,sebagai Turut Terbanding Il semula Tergugat IV ;IV.
    Agustinus Phanaa Ohee, Ondofolo Heram Asatouw, dan Eliab Ongge,S.IP, MM. Dalam hal ini adalah ahli waris dari Hanock Hebe Oh ee danMax Ongge yang semula bertindak sebagai Para Penggugat dalamPerkara No. 39/Pdt.G/1982/PN.Jpr Jo No. 31/Pdt/1985/PN.Jpr JoNo.3222 K/Pdt/1986, Jo No. 381 PK/Pdt/1989, selanjutnya disebutsebagai pihak ke I.ll.
    Penggugat sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah) diterimaoleh Agustinus Phanaa Ohee, Nomor Rekening Giro : 1540001310139Bank Mandiri.2.
    Tergugat Il sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah) diterimaoleh Agustinus Phanaa Ohee, melalui Nomor Rekening Giro :1540001310139 Bank Mandiri.2. Tergugat Ill sebesar Rp. 7.600.000.000, (tujuh milyar enam ratus jutarupiah) diterima oleh Eliab Ongge, melalui Nomor Rekening Giro :1540010692253 Bank Mandiri.20.
    Agustinus Phanaa Ohee sebesar Rp. 3.000.0000.000,.2. Eliab Ongge, S.IP., MM sebesar Rp. 7.600.000.000,.Dengan demikian Tergugat (Gubernur Papua) telah menyelesaikankewajiban ganti rugi sebesar Rp. 18.600.000.000, (delapan belas milyarenam ratus juta rupiah) secara tuntas sesuai dengan putusan MahkamahAgung No. 381 PK/Pdt/1986.5.
Register : 14-06-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 30-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 29/PDT/2016/PT JAP
Tanggal 30 Agustus 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9862
  • AGUSTINUS PHANAA OHEE, Pekerjaan PensiunanPegawai Pertamina, Status dalam adat Ondofolo Heram Asatouw,Alamat Kampung Harapan di Sentani Jayapura, sebagai Turut Terbanding semula Tergugat II ;Ill. 1. MOSES OHEE (ANAK KANDUNG),2. HANS OHEE (ANAK KANDUNG),Ahli waris dari Alm. HANOCK HEBE OHEE, PekerjaanWiraswasta, Alamat Kampung Harapan di Sentani Jayapura,sebagai Turut Terbanding II semula Tergugat IV ;IV.
    Agustinus Phanaa Ohee, Ondofolo Heram Asatouw, dan Eliab Ongge,S.IP, MM. Dalam hal ini adalah ahli waris dari Hanock Hebe Ohee danMax Ongge yang semula bertindak sebagai Para Penggugat dalamPerkara No. 39/Pdt.G/1982/PN.Jpr Jo No. 31/Pdt/1985/PN.Jpr JoNo.3222 K/Pdt/1986, Jo No. 381 PK/Pdt/1989, selanjutnya disebutsebagai pihak ke I.ll.
    Penggugat sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah) diterimaoleh Agustinus Phanaa Ohee, Nomor Rekening Giro : 1540001310139Bank Mandiri.172.
    Tergugat Il sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah) diterimaoleh Agustinus Phanaa Ohee, melalui Nomor Rekening Giro :1540001310139 Bank Mandiri.192. Tergugat Ill sebesar Rp. 7.600.000.000, (tujuh milyar enam ratus jutarupiah) diterima oleh Eliab Ongge, melalui Nomor Rekening Giro :1540010692253 Bank Mandiri.20.
    Agustinus Phanaa Ohee sebesar Rp. 3.000.0000.000..232.
Register : 21-03-2019 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN JAYAPURA Nomor 94/Pdt.G/2018/PN Jap
Tanggal 11 Desember 2018 — Penggugat : YAN PIET WALLY Tergugat : 1.HANS OHEE 2.MOSES OHEE 3.HENDRAYANA OHEE 4.Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan dan Holtikultura Papua
16064
  • Pembayaran tersebut sudah dibayar lunas dan finalHalaman 12 dari 42 Putusan Nomor 94/Pat.G/2018/PN Japdari Pemerintah Provinsi Papua yang diwakili oleh Lukas Enembe,SIP, MH selaku Gubernur Papua kepada Agustinus Phanaa Ohee,Ondofolo Heram Asatauw, dan Eliab Ongge, S.IP, dalam hal iniadalah ahli waris dari Hanock Hebe Ohee dan Max Ongge yangsemula bertindak sebagai Para Penggugat dalam perkara No.39/Pdt.G/1982/PN.Jpr jo No. 31/Pdt/1985/PN.Jpr jo No. 3222K/Pdt/1986, jo No. 381 PK/Pdt/1989 yang diikuti
    PN.Jpr jo No. 31/Pdt/1985/PN.Jpr jo No. 3222 K/Pdt/1986, joNo. 381 PK/Pdt/1989 yang telah berkekuatan hukum tetap dimana Putusantersebut telah dieksekusi dengan menghukum Tergugat IV (Pemerintah ProvinsiPapua) untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat dalam perkara a quosebesar Rp18.600.000.000,00 (delapan belas milyar enam ratus juta rupiah).Pembayaran tersebut sudah dibayar lunas dan final dari Pemerintah ProvinsiPapua yang diwakili oleh Lukas Enembe, SIP, MH selaku Gubernur Papuakepada Agustinus Phanaa