Ditemukan 1 data
EKO HANDOYO
23 — 6
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan menunjuk Pemohon (EKO HANDOYO) sebagai Wali Pengampu terhadap Istri Pemohon bernama : KUS PIALAWATI perempuan lahir di Semarang pada tanggal 21 Juni 1964, untuk merawat, mengasuh, dan memenuhi kebutuhan hidupnya serta melakukan perbuatan hukum (menjual tanah dan rumah) demi kepentingan Istri Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah