Ditemukan 1 data
PIQRIYANSYAH
17 — 22
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 9723/ISTIMEWA/2011 atas nama PIQRIYANSYAH yang dikeluarkan di Bekasi tanggal 27 April 2011 menjadi PIGRIYANSYAH PARTH JOURELL;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini dalam waktu 30 ( tiga puluh hari ) setelah menerima turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas