Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2014 — Putus : 20-01-2015 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 122/Pid.Sus/2014/PN.Kbu.
Tanggal 20 Januari 2015 — PIJAYANTO Bin MARGONO
3915
  • Menyatakan terdakwa PIJAYANTO Bin MARGONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MELAKUKAN KEKERASAN ATAU ANCAMAN KEKERASAN MEMAKSA ANAK UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA;2.
    PIJAYANTO Bin MARGONO
    PUTUSANNomor 122/Pid.Sus/2014/PN.Kbu.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kotabumi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : PIJAYANTO Bin MARGONOTempat lahir : KotabumiUmur/tgl.lahir : 22 tahun/ 25 April 1992Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Akhmad Akuan Gg. Tehel Kel.
    tanggal 20 November 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 122/Pid.Sus/2014/PN.Kbu tanggal 20November 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanalat bukti surat yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum tertanggal 30 Desember 2014 yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa PIJAYANTO
    permohonan yang disampaikan oleh terdakwa/PenasihatHukumnya tersebut, Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya demikian puladengan terdakwa/Penasihat Hukumnya yang menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagaimanaterurai lengkap dalam surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal 26 November 2014No.Reg: PDM186/K.BUMI/11/2014, yang untuk singkatnya putusan ini dianggaptermuat dalam putusan ini, sebagai berikut :KESATUwonnee Bahwa ia terdakwa PIJAYANTO
    P.A., Sp.OG dengan kesimpulan sebagai berikut :Terdapat luka robek pada selaput dara arah jam 2, 3, 5, 6 sampai dasar dan arahjam 7, 8, 11 tidak sampai dasar;non Perbuatan ia terdakwa PLIJAYANTO BIN MARGONO sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak;ATAUKEDUAwon Bahwa ia terdakwa PIJAYANTO BIN MARGONO pada hari Rabu tanggal 09Juli 2014 sekira pukul 22.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalamtahun 2014 bertempat di rumah
    P.A., Sp.OG dengan kesimpulan sebagai berikut :Terdapat luka robek pada selaput dara arah jam 2, 3, 5, 6 sampai dasar dan arahjam 7, 8, 11 tidak sampai dasar;won Perbuatan ia terdakwa PIJAYANTO BIN MARGONO sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak;ATAUKETIGAwonn Bahwa ia terdakwa PIJAYANTO BIN MARGONO pada hari Rabu tanggal 09Juli 2014 sekira pukul 22.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalamtahun 2014 bertempat di rumah
Register : 27-01-2023 — Putus : 27-01-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PN BANGKINANG Nomor 11/Pid.C/2023/PN Bkn
Tanggal 27 Januari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WAHYU ARDIAN SAPUTRA
Terdakwa:
1.HERU PIJAYANTO Als HERU Bin TOYO
2.YUSRIZAL Als RIZAL Bin AZAMZAMI
6525
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I HERU PIJAYANTO als HERU bin TOYO dan Terdakwa II YUSRIZAL als RIZAL bin AZAMZAMI (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    WAHYU ARDIAN SAPUTRA
    Terdakwa:
    1.HERU PIJAYANTO Als HERU Bin TOYO
    2.YUSRIZAL Als RIZAL Bin AZAMZAMI