Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 773/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 6 September 2018 — Penuntut Umum:
G. A. Surya Yunita PW, SH.
Terdakwa:
Patrisius Pionet Da
2917
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PATRISIUS PIONET DA secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan
    2. Menjatuhkan pidana pada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh ) bulan