Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 9/Pid.B/2021/PN Kph
Tanggal 13 April 2021 —
Terdakwa:
1.YOKA PISTEN Alias YOKA Bin ASAN ZEN
2.RENO DAKA SAPUTRA Alias RENO Bin IRVAN R
6713
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa I YOKA PISTEN Alias YOKA Bin ASAN ZEN dan Terdakwa II RENO DAKA SAPUTRA Alias RENO Bin IRVAN R tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada orang lain menyebabkan luka berat sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (Delapan


    Terdakwa:
    1.YOKA PISTEN Alias YOKA Bin ASAN ZEN
    2.RENO DAKA SAPUTRA Alias RENO Bin IRVAN R
    Alias YOKA BinASAN ZEN dan terdakwa II RENO DAKA SAPUTRA Alias RENO Bin IRVANR mendekati saksi RIYU dan pada saat itu saksi RIYU menyampaikankepada para terdakwa bahwa saksi RIYU telah diganggu oleh saksi korbanEDI KURNIAWAN, selanjutnya terdakwa YOKA PISTEN Alias YOKA BinASAN ZEN bersama dengan terdakwa Il RENO DAKA SAPUTRA ALIASRENO BIN IRVAN R mendekati saksi korban EDI KURNIAWAN laluterdakwa YOKA PISTEN Alias YOKA Bin ASAN ZEN langsung memukulwajah saksi korban EDI KURNIAWAN, setelah memukul
    saksi korban EDIKURNIAWAN lalu terdakwa YOKA PISTEN Alias YOKA Bin ASAN ZENlangsung mengambil senjata tajam jenis pisau yang berada di depan rumahneneknya, pada saat terdakwa YOKA PISTEN Alias YOKA Bin ASAN ZENmengambil senjata tajam tersebut terdakwa Il RENO DAKA SAPUTRAALIAS RENO BIN IRVAN R memukul saksi korban EDI KURNIAWAN yangsaat itu dalam keadaan terjatuh sebanyak 2 (dua) kali pada bagian wajahkemudian terdakwa YOKA PISTEN Alias YOKA Bin ASAN ZEN mendekatisaksi korban EDI KURNIAWAN dan menusukkan
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa YOKA PISTEN Alias YOKA BinASAN ZEN bersama dengan terdakwa II RENO DAKA SAPUTRA ALIASRENO BIN IRVAN R, saksi korban EDI KURNIAWAN mengalami Iluka dantidak bisa melakukan aktifitas seperti biasanya.
    saksi korban EDI KURNIAWAN, setelah memukul saksi korban EDIKURNIAWAN lalu terdakwa YOKA PISTEN Alias YOKA Bin ASAN ZENlangsung mengambil senjata tajam jenis pisau yang berada di depan rumahneneknya, pada saat terdakwa YOKA PISTEN Alias YOKA Bin ASAN ZENmengambil senjata tajam tersebut terdakwa Il RENO DAKA SAPUTRAALIAS RENO BIN IRVAN R memukul saksi korban EDI KURNIAWAN yangsaat itu dalam keadaan terjatuh sebanyak 2 (dua) kali pada bagian wajahkemudian terdakwa YOKA PISTEN Alias YOKA Bin ASAN ZEN
Register : 26-05-2016 — Putus : 13-07-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 42/Pid.Sus/2016/PN Kph
Tanggal 13 Juli 2016 — BUDI PURWANTO Als BUDI Bin SAUKANI (Alm)
208
  • .42/Pid.Sus/2016/PN Kph Hal.5milik saksi telah diambil oleh Terdakwa dan temantemannya,mendengar hal tersebut saksi langsung ke rumah Terdakwa untukmenanyakan hal tersebut, dan sesampai dirumah Terdakwa kemudiansaksi mengatakan kepada Terdakwa mengapa Terdakwa mengambilbuah pokat milik saksi, namun saat itu Terdakwa langsung marahkepada saksi dan Terdakwa langsung mengambil tombak dan maumenusukkan tombak tersebut kepada saksi sambil mengatakan Kubunuh kau namun Terdakwa dipegangi oleh saksi YOKA PISTEN
    Saksi YOKA PISTEN Als YOKA Bin HASAN ZEN, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa kejadian pengancaman yang dilakukan oleh Terdakwaterhadap saksi TISRON SIREGAR Als TIS Bin ABU BAKAR (Alm) padahari Rabu tanggal 16 Maret 2016 sekitar pukul 13.00 WIB di depanpintu rumah Terdakwa di Desa Tertik Kec.Tebat Karai Kab.Kepahiang;Bahwa pada saat itu saksi melihat Terdakwa mengambil sebilah tombakdengan menggunakan kedua tangannya dan mengarahkan ke arahsaksi TISRON SIREGAR Als TIS Bin
    haltersebut, dan sesampai dirumah Terdakwa kemudian saksi TISRONSIREGAR Als TIS Bin ABU BAKAR (Alm) mengatakan kepada Terdakwamengapa Terdakwa mengambil buah pokat milik saksi TISRON SIREGARAls TIS Bin ABU BAKAR (Alm), namun saatitu Terdakwa langsung marahkepada saksi TISRON SIREGAR Als TIS Bin ABU BAKAR (Alm) danTerdakwa langsung mengambil tombak dan mau menusukkan tombaktersebut kepada saksi TISRON SIREGAR Als TIS Bin ABU BAKAR(Alm)sambil mengatakan Ku bunuh kau namun Terdakwa dipegangi olehsaksi YOKA PISTEN
Register : 25-02-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 08-11-2022
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 9/Pid.B/2021/PN Kph
Tanggal 13 April 2021 —
Terdakwa:
1.YOKA PISTEN Alias YOKA Bin ASAN ZEN
2.RENO DAKA SAPUTRA Alias RENO Bin IRVAN R
9714
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa I YOKA PISTEN Alias YOKA Bin ASAN ZEN dan Terdakwa II RENO DAKA SAPUTRA Alias RENO Bin IRVAN R tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada orang lain menyebabkan luka berat sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (Delapan


    Terdakwa:
    1.YOKA PISTEN Alias YOKA Bin ASAN ZEN
    2.RENO DAKA SAPUTRA Alias RENO Bin IRVAN R