Ditemukan 2 data
40 — 16
Menyatakan sah perkawinan Piternus dan Ruzama Laia telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristen pada 09 April 2017 di Gereja Niha Keriso Protestan- Indonesia (GNKP - Indonesia) oleh Pdt. Ev. Saro Laiya, B. Th. berdasarkan Akte perkawinan yang dikeluarkan oleh Gereja Niha Keriso Protestan- Indonesia (GNKP - Indonesia) tanggal 09 April 2017;3. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);4.
1.PITERNUS2.RUZAMA LAIA
Piternus, Tempat/Tanggal Lahir: Gunung Sitoli, 26 Januari 1998, JenisKelamin: Lakilaki, Pekerjaan: Petani/Pekebun, Agama:Kristen, Status: Kawin, Alamat: PT. GMP Jorong TanjungPangkal, Kelurahan Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.2. Ruzama Laia, Tempat/Tanggal Lahir: Hiligonda, 10 Maret 1995, JenisKelamin: Perempuan, Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga,Agama: Kristen, Status: Kawin, Alamat: PT.
., bermaksud mengajukan permohonan, dengan mengemukakan halhalsebagai berikut:1.Bahwa Pemohon Piternus lahir di Gunung Sitoli, 26 Januari 1998 anakdari seorang ayah bernama Sedali Zalukhu dan seorang ibubernama Meslina Zai;. Bahwa Pemohon Ruzama Laia lahir di Hiligonda/ 10 Maret 1995 anakdari seorang ayah bernamaSinehe' Laia dan seorang ibubernama Yaniati Hulu;.
Bahwa Para Pemohon Piternus dan Ruzama Laia telah melangsungkanpernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristen pada 09 April2017 diGereja Niha Keriso Protestan Indonesia (GNKP Indonesia) oleh Pdt. Ev. Saro Laiya, B.
Menyatakan sah perkawinan Piternus dan Ruzama Laia telahmelangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agamaKristen pada 09 April 2017 di Gereja Niha Keriso ProtestanIndonesia (GNKP Indonesia) oleh Pdt. Ev. Saro Laiya, B. Th.berdasarkan Akte perkawinan yang dikeluarkan oleh Gereja NihaKeriso Protestan Indonesia (GNKP Indonesia) tanggal 09 April2017;3.
Menyatakan sah perkawinan Piternus dan Ruzama Laia telahmelangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristenpada 09 April 2017 di Gereja Niha Keriso Protestan Indonesia (GNKP Indonesia) oleh Pdt. Ev. Saro Laiya, B. Th. berdasarkan Akteperkawinan yang dikeluarkan oleh Gereja Niha Keriso ProtestanIndonesia (GNKP Indonesia) tanggal 09 April 2017;3. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);4.
RILEX TRI ANGGA SH
Terdakwa:
PITERNUS alias PITER anak laki laki dari BUNGSU alm
32 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa PITERNUS Alias PITER Anak Laki Laki Dari BUNGSU (Alm) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penambangan tanpa izin, sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan dan Pidana denda sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila
Penuntut Umum:
RILEX TRI ANGGA SH
Terdakwa:
PITERNUS alias PITER anak laki laki dari BUNGSU alm