Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 178/Pid.Sus/2020/PN Mbn
Tanggal 22 Desember 2020 — Pitrahayu binti Badar
11526
  • Menyatakan Terdakwa Pitrahayu binti Badar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Tidak Melaporkan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Pitrahayu binti Badar
    Nama lengkap : Pitrahayu binti Badar;2. Tempat lahir : Batang hari;3. Umur/tanggal lahir :40 Tahun/16 Agustus 1980;4. Jenis kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Kubu Kandang, RT 03, Kecamatan PemayungKabupaten Batang Hari7. Agama : Islam;8.
    Menyatakan Terdakwa PITRAHAYU Binti BADAR terbukti bersalahmelakukan Setiap orang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindakpidana Narkotika sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 131Undangundang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimanadalam dakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PITRAHAYU Binti BADAR berupapidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama Terdakwa dalamtahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar Terdakwa PITRAHAYU Binti BADAR membayar biayaperkara sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan supaya menjatuhkan hukumanatau memutus hukuman bagi Terdakwa dengan hukuman yang seringanringannya atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusanyang seadiladilnya (ex aquo et bono);Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa
    yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutannya dan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya;Halaman 2 dari 24 Putusan Nomor 178/Pid.Sus/2020/PN MbnMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan Surat Dakwaan NO.REG.PERKARA: PDM48/M.BULI/Enz.2/11/2020 tanggal 10 November 2020 sebagai berikut:KESATUBahwa ia Terdakwa PITRAHAYU Bin BADAR bersamasama RudiHerman Bin Hasan Basri (dalam berkas perkara terpisah), pada Hari
    Menyatakan Terdakwa Pitrahayu binti Badar tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaTidak Melaporkan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan ketiga;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 28-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 177/Pid.Sus/2020/PN Mbn
Tanggal 22 Desember 2020 — Rudi Herman bin Hasan Basri
11220
  • Pitrahayu Binti Badar (dalam berkas perkaraterpisah) beserta barang bukti dibawa ke Polres Batang Hari guna dilakukanpemeriksaan lebih lanjut;Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan dari PT.
    , DesaSimpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Haripada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian SaksiDasrik Trya Putra menemukan 1 paket paket narkotika jenis shabu yangdiselipkan didalam celana pendek bagian pinggang sebelah kanan yangdikenakan Saksi Pitrahayu Binti Badar (dalam berkas perkara terpisah),selanjutnya Terdakwa dan Saksi Pitrahayu Binti Badar (dalam berkas perkaraterpisah) beserta barang bukti dibawa ke Polres Batang Hari guna dilakukanpemeriksaan lebih
    Pitrahayu Binti Badar. Kemudian ditemukanbarang bukti 1 (satu) paket kecil dibungkus dengan plastik klip beningtransparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang ada dalam celanapendek bagian pinggang sebelah kanan yang dipakai oleh Sdri. PitrahayuBinti Badar yang pada saat akan disembunyikan ketika petugas Polisidatang, petugas Polisi melihat Sdri. Pitrahayu Binti Badarmenyembunyikan narkotika tersebut;Bahwa yang diamankan pada saat penangkapan Terdakwa adalahTerdakwa dan Sdri.
    Pitrahayu Binti Badar (berkasperkara terpisah) pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekira pukul 16.30WIB di RT 03 Desa Simpang Kubu Kandang Kecamatan PemayungKabupaten Batang Hari; Bahwa Saksi menyaksikan penangkapan dan penggeledahan olehpetugas Polisi terhadap dan Terdakwa dan Sdri.
    Pitrahayu Binti Badar; Bahwa pada penggeledahan tersebut Saksi melihat barang bukti yangditemukan berupa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yangHalaman 10 dari 25 Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2020/PN Mbnsebelumnya disembunyikannya didalam celana pendek Sdri.