Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : plaikol plakoi plaikolã
Register : 22-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 07-07-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 454/Pid.B/2017/PN.Dps
Tanggal 19 Juni 2017 — PAULUS PLAIKOIL
5015
  • Menyatakan terdakwa PAULUS PLAIKOIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PAULUS PLAIKOIL dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    PAULUS PLAIKOIL
    Menyatakan terdakwa PAULUS PLAIKOIL terbukti bersalah melakukantindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum2.
    Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa PAULUS PLAIKOIL dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan perintah tetap ditahan ;3.Menetapkan supaya terdakwa PAULUS PLAIKOIL dibebani biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa sangatmenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Setelah mendengar
    Bahwa identitas terdakwa yang diamankan bernama PAULUS PLAIKOIL,Jenis Kelamin : LakiLaki, Tempat/Tgl. Lahir : Matera / 06 Januari1993, Pekerjaan : Swasta, Agama : Kristen Protestan, Kewarganegaraan: Indonesia, Alamat Tinggal : Jl. P. Maruti Denpasar Barat, Alamat Tetap: Matera Rt.006/Rw.004, Ds. Manatang, Kec. Alor Barat Daya, Kab. Alor,NTT.
    Berdasarkan laporan dari korban selanjutnya saksi bersama Bripka IGEDE SUARTA melakukan penyelidikan ditempat kejadian, dari hasilpenyelidikan didapat informasi bahwa pelaku) yang melakukanpenganiayaan bernama PAULUS PLAIKOIL, namun saat itu pelaku tidakberada di lokasi kejadian.
    Menyatakan terdakwa PAULUS PLAIKOIL telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PAULUS PLAIKOIL dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan.;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangiseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Halaman 15 dari hal.17 pts.pkr No.454/Pid.B/2017/PNDps.4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 10-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 439 K/PID/2017
Tanggal 10 Agustus 2017 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan ; YEFTA MARSEL BENYAMIN alias MOE;
19768 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Plaikoil, Sekretaris/Penatua; 1 (satu) lembar Kutipan Akta Perkawinan atas nama Yefta M.Benyamin dan Astrit Aulin Cendanawangi Nalenan dengan No.1007/DISPENDUK.KK/2000 yang dikeluarkan pada hari Jumat,tanggal 24 November 2000 oleh Kepala Dinas Pendaftaran PendudukHal. 11 dari 12 hal. Put. No. 439 K/PID/2017Kota Kupang Drs.