Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-07-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN PRAYA Nomor 77/Pid.B/2015/PN Pya.
Tanggal 8 Juli 2015 — - SUHAIDI ALS DODO ALS PLEDET
198
  • Menyatakan Terdakwa SUHAIDI ALS DODO ALS PLEDET tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 3 (tiga) buan;3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 4.
    - SUHAIDI ALS DODO ALS PLEDET
    Nama lengkap : SUHAIDI ALIAS DODO ALIAS PLEDET;2. Tempat lahir : Batujai;3. Umur/anggallahir : 27 tahun/Tahun 1987;4, Jenis kelamin > Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Batu Lajang, Desa Batujai, Kecamatan PrayaBarat, Kabupaten Lombok Tengah;7. Agama : Islam;8.
    Menyatakan terdakwa SUHAIDI ALS DODO ALS PLEDET secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengankekerasan sebagaimana diatur dan diancam Pidana melanggar Pasal 365ayat (2) ke2 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum.2. Menjatuhkan pidana pada terdakwa SUHAIDI ALS DODO ALS PLEDETdengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan.3.
    Menetapkan agar terdakwa SUHAIDI ALS DODO ALS PLEDET dibebanimembayar Biaya Perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah)Setelah mendengar pembelaan Penasehat Hukum Terdakwa yang padapokoknya bahwa Terdakwa bukan Residivis dan selebinnya memohonkeringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap Pembelaandan permohonan Penasehat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap padatuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya
    tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa SUHAIDI Als DODO Als PLEDET bersamasamadengan Sdr.
    Saksi MUHAMAD FAHMI MUSTAAN dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Terdakwa SUHAIDI Als DODO Als PLEDET dantidak ada hubungan keluarga.Bahwa awalnya saksi bersama dengan saksi Ahmad Rifai, saksi ImanHamdalahu bertemu dengan Terdakwa DODO kemudian berempat jalanjalan ke bendungan batujai dengan menggunakan 2 (dua) sepeda motor;Bahwa saksi berboncengan dengan Terdakwa DODO mengunakansepeda motor Honda Vario No Pol DR 6314 TI sedangan saksi AHMADRIFAl dan saksi
Putus : 07-07-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN PRAYA Nomor 79/PID.B/2015/PN.PYA.
Tanggal 7 Juli 2015 — - IMAN HAMDALAHU
2913
  • Saksi SUHAIDI ALIAS DODO ALIAS PLEDET ;yang masingmasing dibawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya benar sesuai dengan keterangan yang diberikan didepanPersidangan (vide berita acara persidangan ) ;Menimbang, bahwa telah pula didengar keterangan Terdakwa yangpada pokoknya keterangan Terdakwa tersebut adalah benar sesuai denganketerangan yang pernah diberikan didepan Persidangan (Vide Berita AcaraPersidangan) dan Terdakwa juga membenarkan seluruh keterangan saksisaksi tersebut diatas
    Suhaidi Alias Dodo Alias Pledet ;Bahwa benar awalnya Sdr. Fahmi Mustaan bertemu dengan Sdr. Dodokemudian Terdakwa bersama dengan Sdr. Fahmi Mustaan, Sdr. AnmadRifai dan Sdr. Dodo berempat jalanjalan ke bendungan batujai denganmenggunakan 2 (dua) sepeda motor ;Bahwa benar Fahmi Mustaan berboncengan dengan Sdr. Dodomenggunakan sepeda motor Honda Vario No Pol DR 6314 TI milik saksiAhmad Rifai sedangkan terdakwa dan Sdr.
Register : 23-02-2015 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2015/PN PYA
Tanggal 25 Februari 2015 — Terdakwa
10125
  • dan pihakpihak terkait dalam proses diversiperkara anak Nomor 5/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Pya, telah dicapai kesepakatan diversi dengan ketentuanketentuan sebagai berikut :Pasal 1 Bahwa Pihak I dan Pihak II bersepakat untuk berdamai dalam masalah ini ;Pasal 2Bahwa Pihak I dan Pihak II tidak akan mengungkitungkit masalah ini dikemudian hari ;Pasal 3Barang bukti dalam perkara ini dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaralain atas nama IMAN HAMDALAHU dan SUHAIDI ALIAS DODO ALIAS PLEDET
Register : 06-04-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 248/Pid.Sus/2023/PN Mtr
Tanggal 13 Juni 2023 —
Terdakwa:
JUNAEDI WIRASANTOSO ALS PLEDET
268
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Junaidi Wirasantoso Alias Pledet tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual Narkotika Golongan I
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dana 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda

    Terdakwa:
    JUNAEDI WIRASANTOSO ALS PLEDET