Ditemukan 1 data
KASSE
30 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara permohonan Nomor : 47 / Pdt.P / 2022 / PN.Blk. yang diajukan oleh Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba untuk mencatat dan mencoret perkara tersebut dalam buku register perkara permohonan ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang telah timbul dalam permohonan ini sebesar Rp.