Ditemukan 6 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : HERU SURYADMIKO R, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : NIKO SITANGGANG, S.H.
33 — 8
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 219/Pid.Sus/2023/PN.Sdw tanggal 11 Desember 2023 sekedar amar angka 4, sehingga berbunyi sebagai berikut :
(4) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 219/Pid.Sus/2023/PN.Sdw tanggal 11 Desember 2023 selain dan selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di Tingkat Banding ditetapkan masing-masing sejumlah
Terbanding/Penuntut Umum : Dicky Rachman Perdana, S.H
109 — 20
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 120/Pid.Sus/2022/PN.Sdw tanggal 13 Oktober 2022 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan);
5.
Terbanding/Penggugat : KRISTINA Diwakili Oleh : ABD.RAHMAN, SH
Terbanding/Penggugat : Palkon Sartini, Spd Diwakili Oleh : ABD.RAHMAN, SH
Terbanding/Penggugat : NURHANI,SPd Diwakili Oleh : ABD.RAHMAN, SH
Terbanding/Penggugat : Suburansyah,SH Diwakili Oleh : ABD.RAHMAN, SH
30 — 24
- Menerima permohonan Banding dari Tergugat / Pembanding tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat No.11/Pdt.G/2014/PN.Sdw tanggal 2 Desember 2014 yang dimintakan banding tersebut;
DAN MENGADILI SENDIRI:
DALAM PROVISI:
- Menyatakan tuntutan Provisi para Penggugat tidak dapat diterima;
DALAM EKSEPSI :
- Menolak Eksepsi dari Tergugat ;
Terbanding/Penuntut Umum : REYSKE OKTAVIA SALINDEHO, S.H.M.H.,
77 — 20
- Menyatakan menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa I tersebut;
- Memperbaikiputusan Pengadilan Negeri Kutai BaratNomor: 107/Pid.Sus/2021/PN.Sdwtanggal 19 Oktober 2021yang dimintakan banding sepanjang mengenai pembebanan dendanya, dengan amar berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp. 1.000.000.000,00
Terbanding/Tergugat : Yayasan Pembangunan Sendawar Sakti Diwakili Oleh : Ismail,SH.,MH
Terbanding/Tergugat : Bupati Kutai Barat Diwakili Oleh : Ismail,SH.,MH
45 — 24
MENGADILI
- MenerimapermohonanBandingdariPembandingsemulaPenggugat;
- MenguatkanputusanPengadilanNegeriKutaiBarattanggal28Mei2015Nomor:17/PDT.G/2014/PN.Sdw
Terbanding/Penggugat : KOPERASI PRODUSEN PERKEBUNAN KEPALA SAWIT SEMPEKAT TAKAQ MITRA SAWIT Diwakili Oleh : Lirin Colen Dingit, SH
Terbanding/Penggugat : BERNABAS DENG Diwakili Oleh : Lirin Colen Dingit, SH
Terbanding/Penggugat : IJUR Diwakili Oleh : Lirin Colen Dingit, SH
Terbanding/Penggugat : BAKARUDIN Diwakili Oleh : Lirin Colen Dingit, SH
Terbanding/Penggugat : YOHANES LEBAN Diwakili Oleh : Lirin Colen Dingit, SH
Terbanding/Penggugat : SAME Diwakili Oleh : Lirin Colen Dingit, SH
Terbanding/Penggugat : NANG Diwakili Oleh : Lirin Colen Dingit, SH
Terbanding/Penggugat : LIUNSYAH Diwakili Oleh : Lirin Colen Dingit, SH
Terbanding/Penggugat : INUQ.K Diwakili Oleh : Lirin Colen Dingit, SH
87 — 23
MENGADILI:
- MenerimapermohonanbandingdariPembandingsemulaTergugat;
- MembatalkanputusanPengadilanNegeriKutaiBarattanggal1Juli2015No.20/Pdt.G/2014/PN.Sdwyangdimohonkanbandingtersebut;