Ditemukan 1 data
130 — 17
Menyatakan, Nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga Pemohon tertulis dan terbaca Andy Dwiguntoro yang sebenarnya adalah Soegeng Poerwaedi.Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
Soegeng Poerwaedi, B.E., M.M.