Ditemukan 3 data
141 — 122
yang berseumber pada APBD Kota Tarakan Tahun 2013sebagai penyedia jasa dengan nilai kontrak Rp. 4.197.000.000, (empat milyarseratus Sembilan puluh tujuh juta rupiah) yang ditandatangani Saksi YUNANTOALI selaku Direktur PT Zentha Hitawasana selaku Penyedia Jasa denganPejabat Pembuat Komitmen Saksi NORIS MARTEN POLANCO, SE (penggantiPPK Agus Kurniawan), dimana isi kontrak tersebut adalah kontrak Pengadaanpapan Visual Elektronik / Vidiotron pada Dinas Pendapatan, PengelolaanKeuangan dan Aset (DP2KA
yangmenjelaskan kendala yang dihadapinya, selanjutnya pada sekira akhir bulanDesember 2013 Konsultan Pengawas melaporkan kepada Saksi MUSTAFAJOEHANESSET, M.Si selaku PPTK bahwa estimasi pekerjaan akan melampauiapa yang disepakati dalam kontrak, selanjutnya dilakukan pertemuan kecil ataurapat antara Saksi MUSTAFA JOEHANESSET, M.Si selaku PPTK, SaksiNORIS MARTEN POLANCO selaku PPK dan Penyedia Jasa yaitu PT ZenthaHitawasana dan PT Pezky diwakili Saksi PEDIARTO ADIWIBOWO, dan dalamrapat / pertemuan
tersebut diperoleh kesepakatan PT Zentha Hitawasanaselaku akan berusaha menyelesaikan pekerjaan tersebut sebelum kontrakberakhir.Bahwa kemudian tindak lanjut atas permasalahan tersebut kemudian SaksiNORIS MARTEN POLANCO selaku PPK dan Saksi MUSTAFAJOEHANESSET, M.Si selaku PPTK dengan membawa 2 (dua) bundel dokumenHal. 12dari 68 hal.
No. 3/PID.TPK/2018/PT.SMRPengguna Anggaran mengambil keputusan untuk melakukan adendum danmemerintahkan Saksi MUSTAFA JOEHANESSET, M.Si selaku PPTK danSaksi NORIS MARTEN POLANCO selaku PPK dan Sdr.
sebagaiPPK memberikan peringatan kepada PT Zentha Hitawasana secara tertulispeda sekira tanggal 16 Desember 2013 Nomor 973/1182.a/DPPKA/XII/2013perihal peringatan tenggat waktu penyelesaian Pekerjaan Pengadaan Videotronyang ditandatangani Saksi NORIS MARTEN POLANCO selaku PPK yang padaHal.42dari 68 hal.
Beres Sianturi
Tergugat:
Kepala Desa Paranginan Selatan
140 — 75
Polanco Simaremare dan Roy MartenDolok Saribu memberikan keterangan sebagai berikut :1. M. Polanco Simaremare: memberikan keterangan denganberjanji yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa, Saksi menerangkan kenal dengan Beres Sianturi(Penggugat) ; Bahwa, Saksi menerangkan Beres Sianturi masih menjabatsebagai Kadus III ? dari tahun 2015 sampai tahun 2019.
Polanco Simaremare dalampersidangan menerangkan bahwa penggugat mendapat surat pemberhentiansebagai Kadus Dusun III di bulan Juni 2019;Halaman 34 Put.211/G/2020/PTUNMdnMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan ketentuan dihubungkandengan fakta tersebut diatas maka tenggang waktu 21 hari kerja bagiPenggugat untuk mengajukan upaya administrasi terhitung sejak tanggal 19 Juni2019;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat baru mengajukan upayaadministrasi pada tanggal 19 Agustus 2020 ( vide bukti Bukti P3)
Manosor Togatorop
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Cq. Kepala Kepolisian Resor Humbang Hasundutan, Kasat Reskrim Polres Humbang hasundutan
217 — 55
POLANCO SIMAREMARE;Bahwa kemudian tanggal 3 September 2019 dilakukan penyitaanbarang bukti dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor:SP.Sita/53/IX/2019/Reskrim tanggal 3 September 2019, dari Pemohonberupa : a. 1 Unit Handpone merk Samsung duos berwarna silver, b. 3lembar Surat Keputusan Humbang Hasundutan Nomor 403 Tahun 2018tentang Pengesahan Pengangkatan Pemohon sebagai Kepala DesaSiborutorop Kec. Paranginan Periode Tahun 2018 s.d.