Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-06-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 343 K/Pid/2015
Tanggal 3 Juni 2015 — HERRY POLANGKO SAMOSIR
250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HERRY POLANGKO SAMOSIR
Putus : 29-05-2008 — Upload : 12-01-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 507/Pid.B/2007/PN-TRT
Tanggal 29 Mei 2008 — HERRY POLANGKO SAMOSIR
4712
  • HERRY POLANGKO SAMOSIR
    Menyatakan terdakwa HERRY POLANGKO SAMOSIR terbukti secara sah danmenyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana Dengan sengaja orang yangturut serta melakukan perbuatan penganiayaan, sebagaimana diatur dalam pasal 351ayat (1) kele KUHP dalam Surat Dakwaan Subsidair;2. Memidana Terdakwa HERRY POLANGKO SAMOSIR dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan dikurangi selama Terdakwa dalam tahanan sementara3.
    mencekik dengan keras dan memukul dengan tanggannya leher belakang dari saksiTerdakwa Polangko Samosir hingga merasa leher bagian belakangnya perih dan lecet ataumemar, dan pada saat kejadian tersebut dilihat oleh saksi saksi Ganda Uli Br.SaMOSIRDAN Rahel Christina Br.Samosir yang juga berada di tempat kejadian;Akibat perbuatan Terdakwa Herry Polangko saksi korban Hotma Petrus Tampubolonmenderita luka luka sesuai dengan visum Et Repertum Nomor :0175/VER/PKM/X/2007tertanggal 21 Oktober 2007 an.Hotma
    , dan langsungmenampar wajah saksi, lalu disusul oleh terdakwa Herry Polangko Samosir memukuliwajah dan tubuh saksi, sehingga hidung dan mata saksi berdarah dan retak tulang;Bahwapada saat itu saksi berusaha bertahan dari pukulan terdakwa Herry PolangkoSamosir dan saksi Lorence Br.Situmorang, lalu datang mertua saksi Fridel Samosirmelerai dengan cara menarik leher baju Herry Polangko Samosir;@ Bahwaselain saksi bertahan, saksi ada juga memukul saksi Herry Polangko Samosiruntuk melakukan pembelaan
    LorenceBr.Situmorang dengan Hotma Petrus Tampubolon, dan melihat Hotma PetrusTampubolon dipukuli, maka saksi datang untuk melerai dengan cara menarik leherbaju Herry Polangko Samosir; Bahwa saksi maupun Hotma Petrus Tampubolon tidak ada melakukan pemukulanataupun menampar Herry Polangko Samosir; Bahwa sebelumnya tidak ada perselisihan antara saksi dengan Herry PolangkoSamosir maupun dengan Lorence Br.Situmorang;AtasKeterangansaksitersebut, Terdakwamenyatakansebagianbenar;W# !
    Menyatakan Terdakwa: HERRY POLANGKO SAMOSIR, tidak terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaiman dalam dakwaanPrimair, Pasal 170 (1) KUHP;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut di atas;Menyatakan Terdakwa: HERRY POLANGKO SAMOSIR telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Turut serta melakukanPenganiayaan;4. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan)bulan;5.
Putus : 29-05-2008 — Upload : 06-01-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 505/Pid.B/2007/PN-TRT
Tanggal 29 Mei 2008 — LORENCE BR SITUMORANG
3517
  • Situmorang bersama dengan saksi Herry Polangko Samosir (dituntut dalam berkasterpisah) datang ke rumah Saksi Fridel Samosir di Sipariama Desa Tomok, dan disana saksiKorban Hotma Petrus Tampubolon juga sedang berada di rumah saksi Fridel Samosir,sesampainya di sana saksi Herry Polangko Samosir bersama Terdakwa LorenceBr.Situmorang bertemu dengan saksi korban dan saksi Fridel Samosir, selanjutnya TerdakwaLorence Br.Situmorang berkata kepada korban :Kau bilang bahwa aku melakukan hal yangtidak tidak
    Samosir dengan saksi korban dimana terdakwa dan saksi korbansaling memukul, dimana saksi Herry Polangko Samosir memukuli wajah dari saksi korban,lalu saksi korban juga memukul bagian perut dan bagian tengkuk belakang dari terdakwalebih dari satu kali serta terdakwa Lorence Br.Situmorang ikut juga memukuli bagianpunggung belakang dari saksi korban berkali kali, pada saat tersebut datanglah saksi FridelSamosir mencekik dengan keras dan memukul dengan tanggannya leher belakang dari saksiHerry Polangko
    , dan langsungmenampar wajah saksi, lalu disusul oleh saksi Herry Polangko Samosir memukuliwajah dan tubuh saksi, sehingga hidung dan mata saksi berdarah dan retak tulang;@ Bahwapada saat itu saksi berusaha bertahan dari pukulan saksi Herry PolangkoSamosir dan terdakwa Lorence Br.Situmorang, lalu datang mertua saksi FridelSamosir melerai dengan cara menarik leher baju Herry Polangko Samosir;@ Bahwaselain saksi bertahan, saksi ada juga memukul saksi Herry Polangko Samosiruntuk melakukan pembelaan
Putus : 29-05-2008 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN BALIGE Nomor 506/Pid.B/2007/PN-TRT
Tanggal 29 Mei 2008 — HOTMA PETRUS TAMPUBOLON
5632
  • Merasa tidak puas atas jawaban Terdakwa lalu saksi Lorence Br.Situmorangdengan tangannya memukul di bagian wajah terdakwa sebanyak 1 (satu) kalinamun terdakwa sempat membalas dengan memukul bagian kepala saksiLorence Br.Situmorang sebanyak 1 (satu) melihat terjadi pertengkaran tersebutlalu datanglah saksi saksi korban Herry Polangko Samosir memukul wajahTerdakwa lebih dari 1 (satu) kali sehingga terjadi perkelahian antara Terdakwadengan saksi korban Herry Polangko Samosir dimana terdakwa dan saksi
    memukuli anak saksi;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama Hotma Petrus Tampubolontersebut, anak saksi Herry Polangko Samosir mengalami luka memarpada bagian lehernya;Bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidak benar,saksi sendiri bersama anaknya Herry Polangko Samosir yang memukuliTerdakwa;.
    suami saksi bernama Hotma Petrus Tampubolon dipukuli olehHerry Polangko Samosir bersama ibunya, maka ayah saksi bernamaHotma Petrus Tampubolon datang melerai dengan cara menarik leherbaju Herry Polangko Samosir;Bahwa ayah saksi maupun suami saksi Hotma Petrus Tampubolon tidakada memukuli Herry Polangko Samosir dan tidak ada melihat luka ditubuhnya;Bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan benar;.
    ;Menimbang, bahwa selanjutnya saksi Herry Polangko Samosir bersama saksiLorence Br.Situmorang berkelalahi dengan saksi Terdakwa, ketika saksi HotmaPetrus Tampubolon dipukuli oleh saksi Herry Polangko Samosir, maka saksi FridelSamosir datang untuk melerai dengan cara menarik baju leher dari HerryPolangko Samosir, akibatnya leher korban tersebut mengalami sakit dan lukamemar sebagaimana visum et repertum Nomor 0199/VER/PKM/XI/200, tanggal 1Nopember 2007 nama saksi korban Herry Polangko Samosir yang
Putus : 21-05-2015 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 269 K/Pid/2015
Tanggal 21 Mei 2015 — HOTMA PETRUS TAMPUBOLON
6722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 269 K/Pid/2015Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, saksi korbanHERRY POLANGKO SAMOSIR bersama dengan saksi LORENCE Br.SITUMORANG datang ke rumah saksi FRIDEL SAMOSIR (dituntut dalamberkas terpisah) di Sipariama Desa Tomok dan disana Terdakwa HOTMAPETRUS TAMPUBOLON juga sedang berada di rumah saksi FRIDELSAMOSIR. Sesampainya disana, saksi HERRY POLANGKO SAMOSIRbersama saksi LORENCE Br. SITUMORANG bertemu dengan Terdakwa dansaksi FRIDEL SAMOSIR. Selanjutnya saksi LORENCE Br.
    Melihat terjadi pertengkaran tersebut,lalu datanglah saksi korban HERRY POLANGKO SAMOSIR memukul wajahTerdakwa lebih dari 1 (satu) kali, sehingga terjadi perkelahian antara Terdakwadengan saksi korban HERRY POLANGKO SAMOSIR, dimana Terdakwa dansaksi korban saling memukul, dimana saksi korban memukuli wajah dariTerdakwa, lalu Terdakwa juga memukul bagian perut dan bagian tengkukbelakang dari saksi korban lebih dari satu kali serta saksi LORENCE Br.SITUMORANG ikut juga memukuli bagian punggung belakang
    SAMOSIR yang juga berada di tempat kejadian;Akibat perbuatan Terdakwa HOTMA PETRUS TAMPUBOLON, saksikorban HERRY POLANGKO SAMOSIR menderita lukaluka sesuai denganhasil Visum et Repertum No. 0199/VER/PKM/XI/2007 tertanggal 1 November2007 atas nama HERRY POLANGKO SAMOSIR yang dibuat dan ditandatangani di bawah sumpah jabatan oleh dr. JACOB E.
    Perbuatantersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, saksi korbanHERRY POLANGKO SAMOSIR bersama dengan saksi LORENCE Br.SITUMORANG datang ke rumah saksi FRIDEL SAMOSIR (dituntut dalamberkas terpisah) di Sipariama Desa Tomok dan disana Terdakwa HOTMAPETRUS TAMPUBOLON juga sedang berada di rumah saksi FRIDELSAMOSIR. Sesampainya disana, saksi HERRY POLANGKO SAMOSIRbersama saksi LORENCE Br.
Register : 13-08-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PA Pringsewu Nomor 447/Pdt.G/2020/PA.Prw
Tanggal 14 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
304
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Aan Polangko bin Saelan Syamsu) terhadap Penggugat (Vanemiko Kisga alias Vaneniko Kisga binti Maldi Burhan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 416000,- ( empat ratus enam belas ribu rupiah
    Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (Aan Polangko binSaelan Syamsu) kepada Penggugat (PENGGUGAT).3.