Ditemukan 2 data
18 — 1
Nama lengkap : POLIKASAN Als ASENGTempat lahir : TanjungBalai Umur / Tgl. Lahir : 53Tahun / 08 September 1964Jenis kelamin : Laki-lakiKebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun III Jalan Kapten Sumarsono No.605 C Desa Helvetia Kecamatan, Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang; A g a m a : BudhaPekerjaan : JualanPendidikan : SMA (Tamat)
PUTUS ANNo. 1717/Pid.B/2016/PN.LbpLBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam, yang mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : POLIKASAN Als ASENGTempat lahir : TanjungBalaiUmur /Tgl.
Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor : 1717/Pid.B/2016/PN.Lbp tanggal08 September 2016 tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana berdasarkan SuratTuntutan No.PDM34/LPKAM.2/Ep.2/08/2016 tanggal 27 September 2016,yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.2.DsMenyatakan Terdakwa POLIKASAN
Als ASENG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Perjudian, sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 303 Bis Ayat (1) ke2 KUH Pidana dalam SuratDakwaan Primair ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa POLIKASAN Als ASENGdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahananan dengan perintah Terdakwa tetapditahan;Menyatakan barang bukti berupa; 1 (satu) set mangkok berikut 3 (tiga) buah mata dadu, 2 (dua) buahlapak dadu, 2 (dua)
PDM34/L.Pakam.1/Ep.2/08/2016, tanggal 22 September 2016, sebagai berikut:PRIMAIRBahwa dia terdakwa POLIKASAN Als ASENG,pada hari Selasatanggal 03 Mei 2016 sekitar pukul 19.00 Wib, atau setidaktidaknya padawaktu lain yang masih termasuk dalam bulan Mei tahun 2016 bertempat diJalan Rahayu V Karang Sari Desa Helvetia Kecamatan Labuhan DeliKabupaten Deli Serdang, atau setidaktidaknya ditempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yangbersidang di Labuhan Deli, untuk
(Sepuluh juta rupiah);Bahwa dalam permainan judi Samkwang tersebut terdakwa tidakmemiliki ijin dari pejabat yang berwenang ;Bahwa selanjutnya terdakwa Polikasan Als Aseng bersama dengantemantemannya Alfin Als Achien, Rahmad Als Amat, Swarna Duha,Atak dan Hasan Basri Batubara (masingmasing diajukan dalamHal. 17 dari 27 hal. Putusan.
16 — 1
Polikasan Als. Aseng;4.
rumah dan keluar dari pintubelakang rumah tersebut tempat berlangsungnya permainan judi Samkwangatau Dadu dimana pada saat itu para saksi melihat sekitar 40(empat puluh)orang yang sedang bermain judi Samkwang atau Dadu dilokasi tersebut.Kemudian para saksi ikut memasang dalam permainan judi Samkwang atauDadu tersebut dengan melihat siapa yang menjadi tukang kocok dan tukangceker, selanjutnya para saksi berhasil melakukan penangkapan terhadapterdakwa Alfin Als Achien bersama dengan temantemannya Polikasan
AlsAseng, Rahmad Als Amat, Swarna Duha, Atak dan Hasan Basri Batubara(masingmasing diajukan dalam berkas perkara secara terpisah), bahwa saatdiintrogasi terdakwa dan temantemannya mengaku yang menjadi bandardalam permainan judi Samkwang atau Dadu tersebut adalah seorang wanitayang bernama Aling dengan pemodal bernama Gomgom(belumtertangkap/DPO), dimana peran terdakwa dalam permainan judi Samkwangatau Dadu tersebut sebagai tukang ceker sedangkan Polikasan Als Aseng,Rahmad Als Amat, Swarna Duha, Atak
No. 1502/PID.B/2015/PN.LbpPB(masingmasing diajukan dalam berkas perkara secara terpisah), bahwa saatdiintrogasi terdakwa dan temantemannya mengaku yang menjadi bandardalam permainan judi Samkwang atau Dadu tersebut adalah seorang wanitayang bernama Aling dengan pemodal bernama Gomgom(belumtertangkap/DPO), dimana peran terdakwa dalam permainan judi Samkwangatau Dadu tersebut sebagai tukang ceker sedangkan Polikasan Als Aseng,Rahmad Als Amat, Swarna Duha, Atak dan Hasan Basri Batubara sebagaipermain
Saksi POLIKASAN Alias ASENG di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan para terdakva setelah melakukanperbuatan yang menjadi dasar dakwaan terhadap dirinya akan tetapitidak ada mempunyai hubungan keluarga yang dekat serta bersediamemberikan keterangan yang benar dan tidak lain dari pada yangsebenarnya dibaveh janji ( berjanji ); Karena saksi dan Terdakva telah melakukan tindak pidana pidanapermainan judi dadu samkwan;Hal. 8 dari 24 hal. Putusan.