Ditemukan 1034 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 15/Pid.Sus/2024/PN Mdl
Tanggal 28 Maret 2024 — SUYANTO Alias POLITRON
40
  • SUYANTO Alias POLITRON tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana
    SUYANTO Alias POLITRON
Register : 03-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1878/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
MARISA GIANTI SH
Terdakwa:
HARI FERNANDO Als NANDO Bin ABDULAH HARUN GUMAY
360100
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hari Fernando als Nando Bin Abdulah Harun Gumay tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah flesdish rekaman CCTV;
    • 1 (satu) unit speker aktif merk politron
    Menyatakan barang bukti: 1 (satu) buah flesdish rekaman CCTV. 2 (dua) unit Speker aktif merk politron warna coklat abu abu.Dikembalikan kepada saksi Lahmuddin Syarif.4.
    Saksi Sukri Bin Tajudin dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa Saksi membeli 2 (dua) unit speaker aktif merk politron dariTerdakwaBahwa Saksi tidak mengetahui kalau barang tersebut didapat dari hasilcurian Terdakwa;Bahwa 2 (dua) unit speaker aktif merk politron sudah 2 (dua) bulanberada di Terdakwa;Bahwa Saksi membeli 2 (dua) unit speaker aktif merk politron sejumlahRp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu Rupiah);Bahwa saksi mendapatkan informasi dari tetangga jika Terdakwa
    akanmenjual 2 (dua) unit speaker aktif merk politron, dan pada saat itu Saksisedang mencari speker lalu Saksi menemui Terdakwa lalu Saksi berkatakau nak jual speker apo lalu dijawab Terdakwa iyo, aku nak jual 2(dua) unit speker aktif merk Politron, lagi butuh duit, selanjutnyaTerdakwa mendatangi rumah Saksi yang beralamatkan di JalanKemerdekaan Lorong Wiraguna No.1658 Rt.21 Rw.06 Kelurahan KutoBatu Kecamatan Ilir Timur Il Palembang dengan membawa 2 (dua) unitHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 1878/
    ) unit Speaker aktifmerk politron, 2 (dua) unit speaker kecil merk politron, dan alat repleksipijat sandaran kursi belakang elektrik;Bahwa awalnya Terdakwa sedang berjalan kaki di lorong sampingrumah Saksi Lahmudin, kemudian terdakwa melihat barangbarangtersebut terletak dibelakang rumah Saksi Lahmddin, selanjutnyaterdakwa mengambil tali tambang sekitar 4 (empat) meter yangdigunakan untuk jemuran dari rumah terdakwa yang tidak jauh darirumah saksi Lahmudin Syari kemudian terdakwa kembali kelokasi
    2020 sekitar jam 03.50 wib di Jalan Tanjung Panda No.251Rt.3 Rw.2 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Kota Palembang;Bahwa, benar Terdakwa melakukan pencurian sendirian;Bahwa, benar Terdakwa mencuri barang berupa 2 (dua) unit Speakeraktif merk politron, 2 (dua) unit speaker kecil merk politron, dan alatrepleksi pijat Sandaran kursi belakang elektrik;Bahwa, benar yang menjadi korban adalah Saksi Lahmudin;Bahwa, benar Saksi M.Asya Ari Bin Tohir pada hari Minggu tanggal 3Oktober 2020 saksi mendapatkan
Upload : 04-01-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 684/PID.SUS/2016/PT-MDN
ISKANDAR BIN HAMID
2112
  • Kemudian pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2016 sekitar pukul 06.00 wibterdakwa tiba di Stasiun Kurnia Medan,lalu terdakwa menghubungiPOLITRON menyuruhnya untuk menjemput terdakwa, sekitar pukul 07.00 wibPOLITRON datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa koper,lalu secara bersamasama menuju kerumah POLITRON, sekitar pukul 07.30wib terdakwa tiba dirumah POLITRON di Jalan Besar Tanjung Selamat GangRehulina No.26 Desa tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten DeliSerdang, lalu POLITRON mengajak
    Kemudian pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2016 sekitar pukul 06.00 wibterdakwa tiba di Stasiun Kurnia Medan, lalu terdakwa menghubungiPOLITRON menyuruhnya untuk menjemput terdakwa, sekitar pukul 07.00 wibPOLITRON datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawakoper,lalu secara bersamasama menuju kerumah POLITRON, sekitar pukul07.30 wib terdakwa tiba dirumah POLITRON di Jalan Besar Tanjung SelamatGang Rehulina No.26 Desa tanjung Selamat Kecamatan Sunggal KabupatenDeli Serdang, lalu POLITRON mengajak
    motor dan membawakoper, lalu secara bersamasama menuju kerumah POLITRON, sekitar pukul07.30 wib terdakwa tiba dirumah POLITRON di Jalan Besar Tanjung SelamatGang Rehulina No.26 Desa Tanjung Selamat Kecamatan SunggalKabupaten Deli Serdang, lalu POLITRON mengajak terdakwa masukkedalam rumahnya, kemudian masuk kedalam kamar POLITRON dan saatitu terdakwa melihat POLITRON mengeluarkan shabushabu dari dalam taskoper, selanjutnya POLITRON menyimpan sebagian shabushabu tersebutdidalam kamar mandi dan sebahagian
    karena sudahmenganggap Politron sebagai saudara sendiri sebagaimana telah di uraikandi atas di dalam rumah Politron.
Register : 15-06-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 1960/Pid.Sus/2016/PN MDN
Tanggal 13 Oktober 2016 — - ISKANDAR BIN HAMID
4011
  • Kemudian pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2016 sekitar pukul 06.00 wibterdakwa tiba di Stasiun Kurnia Medan,lalu terdakwa menghubungiPOLITRON menyuruhnya untuk menjemput terdakwa, sekitar pukul 07.00 wibPOLITRON datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa koper,lalu secara bersamasama menuju kerumah POLITRON, sekitar pukul 07.30wib terdakwa tiba dirumah POLITRON di Jalan Besar Tanjung Selamat GangRehulina No.26 Desa tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten DeliSerdang, lalu POLITRON mengajak
    Kemudian pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2016 sekitar pukul 06.00 wibterdakwa tiba di Stasiun Kurnia Medan, lalu terdakwa menghubungiPOLITRON menyuruhnya untuk menjemput terdakwa, sekitar pukul 07.00 wibPOLITRON datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawakoper,lalu secara bersamasama menuju kerumah POLITRON, sekitar pukul07.30 wib terdakwa tiba dirumah POLITRON di Jalan Besar Tanjung SelamatGang Rehulina No.26 Desa tanjung Selamat Kecamatan Sunggal KabupatenDeli Serdang, lalu POLITRON mengajak
    motor dan membawakoper, lalu secara bersamasama menuju kerumah POLITRON, sekitar pukul07.30 wib terdakwa tiba dirumah POLITRON di Jalan Besar Tanjung SelamatGang Rehulina No.26 Desa Tanjung Selamat Kecamatan SunggalKabupaten Deli Serdang, lalu POLITRON mengajak terdakwa masukkedalam rumahnya, kemudian masuk kedalam kamar POLITRON dan saatitu terdakwa melihat POLITRON mengeluarkan shabushabu dari dalam taskoper, selanjutnya POLITRON menyimpan sebagian shabushabu tersebutdidalam kamar mandi dan sebahagian
    karena sudahmenganggap Politron sebagai saudara sendiri sebagaimana telah di uraikandi atas di dalam rumah Politron.
Register : 04-02-2020 — Putus : 22-04-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 115/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 22 April 2020 — Penuntut Umum:
SONYA HARDINI, SH.
Terdakwa:
JOKO SANTOSO
1910
  • Bahwa kemudian terdakwa masuk kekamar kos saksi SIGITPURNOMO tanpa mendapat ijin dari pemiliknya langsung mengambil2 buah speaker Aktif merk Politron dan dikeluarkan dari kamar.
    Keboan Anom Kec.Gedangan Kab.Sidoarjo, telah kehilangan 2 buah speaker Aktif merk Politron yangsebelumnya disimpan di kamar kos tempat saksi SIGIT tinggal. 2buah speaker Aktif merk Politron tersebut diperkirakan seharga Rp.2.350.000, Bahwa Kejadiannya saat saksi SIGIT sedang keluar kamar kosnyadan tidak tahu cara terdakwa JOKO mengambilnya, namun sewaktukembali pulang kerumah kos saksi sempat melihat terdakwa sedangmembawa 2 buah speaker Aktif merk Politron keluar dari kamar kosdan akan diangkut
    Setelah terbuka terdakwa JOKO SANTOSO mengambil2 buah speaker Aktif merk Politron milik saksi SIGIT , terdakwaJOKO SANTOSO berhasil mengambil 2 buah speaker Aktif merkPolitron dan dibawa keluar dari kamar kos. Bahwa Kemudian sewaktu saksi SIGIT pulang kekamar kosmengetahui terdakwa JOKO SANTOSO membawa 2 buah speakerAktif merk Politron dan bertanya kepada terdakwa JOKO SANTOSO akan dibawa kemana 2 buah speaker Aktif merk Politron .
    Setelah terbuka terdakwa JOKO SANTOSO mengambil2 buah speaker Aktif merk Politron milik saksi SIGIT , terdakwaJOKO SANTOSO berhasil mengambil 2 buah speaker Aktif merkPolitron dan dibawa keluar dari kamar kos.Bahwa Kemudian sewaktu saksi SIGIT pulang kekamar kosmengetahui terdakwa JOKO SANTOSO membawa 2 buah speakerAktif merk Politron dan bertanya kepada terdakwa JOKO SANTOSO akan dibawa kemana 2 buah speaker Aktif merk Politron .
Upload : 09-11-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 163/PID.B/2016/PN Sgl
AGUS SUPRIHARTONO als AGUS bin ZULKARNAIN
133
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah plat body depan blower merk Politron;- 1 (satu) buah plat body samping kanan blower AC merk Politron warna putih;- 1 (satu) buah plat body bagian atas blower AC merk Politron warna putih;- 1 (satu) buah plat body bagian bawah blower AC merk Politron warna putih;- 1 (satu) buah kipas blower AC merk Politron warna putih yang terbuat dari plastik warna biru;- 1 (satu) buah waring blower AC merk Politron warna putih yang terbuat dari plastik warna
    hitam;- 2 (dua) buah plat penyangga blower AC merk Politron bagian dalam warna silver yang terbuat dari besi;Dikembalikan kepada Dinas KPMPP Kab.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah plat body depan blower merk Politron;1 (satu) buah plat body samping kanan blower AC merk Politron warnaputih; 1 (satu) buah plat body bagian atas blower AC merk Politron warna putih; 1 (satu) buah plat body bagian bawah blower AC merk Politron warna putih; 1 (satu) buah kipas blower AC merk Politron warna putih yang terbuat dariplastik warna biru; 1 (satu) buah waring blower AC merk Politron warna putih yang terbuat dariplastik warna hitam; 2 (dua)
    ;1 (satu) buah plat body samping kanan blower AC merk Politron warna putih;1 (satu) buah plat body bagian atas blower AC merk Politron warna putih;( 1 (satu) buah plat body bagian bawah blower AC merk Politron warna putih;1 (satu) buah kipas blower AC merk Politron warna putih yang terbuat dariplastik warna biru; 1 (satu) buah waring blower AC merk Politron warna putih yang terbuat dariplastik warna hitam; 2 (dua) buah plat penyangga blower AC merk Politron bagian dalam warnasilver yang terbuat dari
    samping kanan blower AC merk Politron warna putih;)satu) buah plat body bagian atas blower AC merk Politron warna putih;1111satu) buah plat body bagian bawah blower AC merk Politron warna putih;1 (satu) buah kipas blower AC merk Politron warna putih yang terbuat dariplastik warna biru;1 (satu) buah waring blower AC merk Politron warna putin yang terouat dariplastik warna hitam;2 (dua) buah plat penyangga blower AC merk Politron bagian dalam warnasilver yang terbuat dari besi;dihubungkan dengan keterangan
    ;1 (satu) buah plat body samping kanan blower AC merk Politron warna putih; 1 (satu) buah plat body bagian atas blower AC merk Politron warna putih;1 (satu) buah plat body bagian bawah blower AC merk Politron warna putih;1 (satu) buah kipas blower AC merk Politron warna putih yang terbuat dariplastik warna biru;1 (satu) buah waring blower AC merk Politron warna putin yang terbuat dariplastik warna hitam;2 (dua) buah plat penyangga blower AC merk Politron bagian dalam warnasilver yang terbuat dari
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah plat body depan blower merk Politron;1 (satu) buah plat body samping kanan blower AC merk Politron warna putih;1 (satu) buah plat body bagian atas blower AC merk Politron warna putih;1 (satu) buah plat body bagian bawah blower AC merk Politron warna putih;1 (satu) buah kipas blower AC merk Politron warna putih yang terbuat dariplastik warna biru;1 (satu) buah waring blower AC merk Politron warna putih yang terbuat dariplastik warna hitam;2 (dua) buah plat
Register : 01-04-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN TOLITOLI Nomor 33/Pid.B/2021/PN Tli
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
ARIE TRIFANTORO, SH.
Terdakwa:
SAFRUDIN alias APUT
6327
  • Barudan sesampainya di tempat tersebut, TERDAKWA bertemu denganSAKSI SAIFULLAH alias IPUL dan kemudian TERDAKWA menawariuntuk menjual 1 (Satu) buah Kulkas merek Politron warna putih kepadaSAKSI SAIFULLAH alias IPUL, dimana SAKSI SAIFULLAH alias IPULmenyetujui untuk membeli 1 (Satu) buah Kulkas merek Politron warnaputih tersebut dengan harga Rp. 2.300.000, (dua juta tiga ratus riburupiah) dan SAKSI SAIFULLAH alias IPUL tersebut meminta tolongkepada TERDAKWA untuk membawa 1 (satu) buah Kulkas merekPolitron
    Tolitoli.Bahwa Terdakwa menjual 1 (satu) Buah Kulkas merek Politron warna putihkepada saksi dengan harga Rp. 2.700.000.
    tersebut Terdakwa bersama Saksi ARImenaikkan 1 (satu) Buah Kulkas merek Politron warna putin tersebut keBecak Saksi ARI dan setelah itu menyuruh Saksi ARI untuk membawa 1(satu) Buah Kulkas merek Politron warna putih tersebut ke Jalan MagamuKel.
    Baru lalu Terdakwa menyuruhSaksi ARI untuk membawa 1 (satu) Buah Kulkas merek Politron warna putihke tempat/jalan yang diminta Saksi Ipul tersebut dan Saksi ARI membawa 1Halaman 14 dari 25 Putusan Nomor 33/Pid.B/2021/PN Tli(satu) Buah Kulkas merek Politron warna putin ke tempat tersebut dansetelah selesai membawa 1 (satu) Buah Kulkas merek Politron warna putihke Jalan R.A Kartini Terdakwa memberikan uang kepada Saksi ARI sebesarRp. 100.000, (seratus ribu rupiah) sebagai sewa/jasa karena telahmengangkut
    /membawa 1 (satu) Buah Kulkas merek Politron warna putihtersebut.
Putus : 09-02-2015 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 44/Pid.B/2016/PN.Sby
Tanggal 9 Februari 2015 — YUDHI ADI PUTRA
336
  • Pada saat saksi sedang membuat laporan polisikemudian terdakwa berpura pura minta air minum kemudian saksi menyuruhambil air minum sendiri ;Bahwa benar pada saat terdakwa mengambil air minum terdakwa mengambil Hpmerk politron tipe RI 500 warna putih milik saksi yang diletakkan di atas mejaruang SPKT kemudian dimasukkan di saku celana terdakwa ;Bahwa benar setelah mengambil Hp merk politron tipe RISO0 warna putih miliksaksi kemudian terdakwa diantar pulang oleh saksi ;Bahwa benar setelah mengantar
    terdakwa, saksi balik ke kantor namun setelah saksisadar Hp merk politron tipe RI 500 warna putih milik saksi hilang kemudian saksibersama saksi TEGUH PRIYO kembali ke kost terdakwa dan melakukanpenggeledahan ;Bahwa benar setelah melakukan penggeledahan di kost terdakwa, saksi menemukanHp merk politron tipe RI 500 warna putih milik saksi disimpan terdakwa diatastalang air lantai 3 rumah kost jalan Kinibalu no.57 Surabaya.
    Pada saat saksi sedang membuat laporan polisikemudian terdakwa berpura pura minta air minum kemudian saksi menyuruhambil air minum sendiri ;e Bahwa benar pada saat terdakwa mengambil air minum terdakwa mengambil Hpmerk politron tipe RI 500 warna putih milik saksi yang diletakkan di atas mejaruang SPKT kemudian dimasukkan di saku celana terdakwa ;e Bahwa benar setelah mengambil Hp merk politron tipe RIS500 warna putih miliksaksi kemudian terdakwa diantar pulang oleh saksi ;e Bahwa benar setelah mengantar
    terdakwa, saksi balik ke kantor namun setelah saksisadar Hp merk politron tipe RIS500 warna putih milik saksi hilang kemudian saksibersama saksi TEGUH PRIYO kembali ke kost terdakwa dan melakukanpenggeledahan ;e Bahwa benar setelah melakukan penggeledahan di kost terdakwa, saksi menemukanHp merk politron tipe RI500 warna putih milik saksi disimpan terdakwa diatastalang air lantai 3 rumah kost jalan Kinibalu no.57 Surabaya.
    Pada saat saksi sedang membuat laporan polisikemudian terdakwa berpura pura minta air minum kemudian saksi menyuruhambil air minum sendiri ;Bahwa benar pada saat terdakwa mengambil air minum terdakwa mengambil Hpmerk politron tipe RISOO warna putih milik saksi yang diletakkan di atas meja ruangSPKT kemudian dimasukkan di saku celana terdakwa ;Bahwa benar setelah mengambil Hp merk politron tipe RISO0 warna putih miliksaksi kemudian terdakwa diantar pulang oleh saksi di rumah kost terdakwa jalanKinibalu
Register : 17-01-2017 — Putus : 29-04-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Mdn
Tanggal 29 April 2017 — - JALALUDIN ALS JALA (TERDAKWA)
387
  • lalu terdakwa menjawab bisa, lalu Politron mengatisampai Medan, jumpai orang nanti saya kirim Nomor HPnyase ,terdakwa bergegas untuk berangkat ke Medan dan pada saat diPolitron mengirimkan Nomor Handphone orang yang akan terdakMedan, kemudian pada saat terdakwa sampai di Kuala Simpang,mengirimkan sms ke Nomor Handphone yang diberikan oleh Politrcmengatakan bang, saya disuruh Politron untuk menghubungi abanabang tunggu? dan dijawab abang naik apa kesini?
    lalu terdakwa menjawab bisae , lalu Politron mengatsampai Medan, jumpai orang nanti saya kirim Nomor HPnyae ,terdakwa bergegas untuk berangkat ke Medan dan pada saat diPolitron mengirimkan Nomor Handphone orang yang akan terdakMedan, kemudian pada saat terdakwa sampai di Kuala Simpang,mengirimkan sms ke Nomor Handphone yang diberikan oleh Politrcmengatakan bang, saya disuruh Politron untuk menghubungi abanabang tunggu? dan dijawab abang naik apa kesini?
    di rutyang ditujue lalu Politron berkata tolong kamu lihat uangnya se300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) dan surat STNK mopbil semobilnyae dan terdakwa mengatakan iyas .
    yang disuruh Politron (belum tertangkap/DPCBahwa benar Muhammad Jamil Als Min dan Abdul Aziz Als A:secara bersama menjumpai terdakwa dari Aceh pada hari Minggu,September 2016 sekira pukul 22.25 Wib ;Bahwa benar terdakwa bertanya kepada ke 2 (dua) laki laki terseabang yang disuruh Politron (Belum tertangkap/DPO) ?
    (DPO) dengan mengatakan Jala, bisa ke Medan nterdakwa menjawab bisa, lalu Politron mengatakan nanti sampai Medorang nanti saya kirim Nomor HPnyae , kemudian terdakwa bergeberangkat ke Medan dan pada saat diperjalanan Politron mengirimkHandphone orang yang akan terdakwa tuju di Medan, kemudianterdakwa sampai di Kuala Simpang, terdakwa mengirimkan smsHandphone yang diberikan oleh Politron dengan mengatakan b.disuruh Politron untuk menghubungi abang, dimana abang tunggu?
Putus : 22-01-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 2/Pid.B/2014/PN.Pkl
Tanggal 22 Januari 2014 — 1. MARYANTO DWI BANGGA Bin MASUDI. ; 2. SLAMET IFANUDIN Bin BACHIR; 3. EDI LEKSONO Bin SAENUN ; 4.
292
  • 21 Inch lalu diualpada ABU dengan harga Rp. 1.000.000, kemudian uangnya dibagi bersama ; e Pada bulan Agustus 2013 mengambil buah Televisi merk Politron 21 Inch laludijual pada EDI dengan harga Rp. 1.000.000, kemudian uangnya dibagi bersama ; e Pada bulan Oktober 2013 mengambil 1 buah Televisi merk Politron 21 Inch laludijual pada EDI dengan harga Rp. 1.000.000, kemudian uangnya dibagi bersama ; e Pada bulan September 2013 mengambil buah kulkas merk SHARP lalu dijualpada ANTO EDI dengan harga Rp
    HayamWuruk No. 33 Pekalongan yang menjual barang barang elektronik dan merekaterdakwa mendapat tugas dibagian pengiriman barang ; Bahwa para terdakwa mengambil beberapa unit barang elektronik milik saksi sebagaiberikut : Pada bulan Juli 2013 mengambil 1 buah Televisi merk Politron 21 Inch laludijual pada ABU dengan harga Rp. 1.000.000, kemudian uangnya dibagibersama ; Pada bulan Agustus 2013 mengambil buah Televisi merk Politron 21 Inchlalu dijual pada EDI dengan harga Rp. 1.000.000, kemudian uangnya
    HayamWuruk No. 33 Pekalongan yang menjual barang barang elektronik dan merekaterdakwa mendapat tugas dibagian pengiriman barang ; Bahwa para terdakwa mengambil beberapa unit barang elektronik milik saksi sebagaiberikut : === 2 22+ 22+ 2 = 22 = nnn nnn nn nn nnn nn nne= Pada bulan Juli 2013 mengambil 1 buah Televisi merk Politron 21 Inch lalu dijualpada ABU dengan harga Rp. 1.000.000, kemudian uangnya dibagi bersama ; = Pada bulan Agustus 2013 mengambil 1 buah Televisi merk Politron 21 Inch laludijual
    ; Bahwa pada bulan Agustus 2013 mengambil buah Televisi merk Politron 21 Inch laludijual pada EDI dengan harga Rp. 1.000.000, kemudian uangnya dibagi bersama ; Bahwa pada bulan Oktober 2013 mengambil 1 buah Televisi merk Politron 21 Inchlalu dijual pada EDI dengan harga Rp. 1.000.000, kemudian uangnya dibagi bersama ; Bahwa pada bulan September 2013 mengambil 1 buah kulkas merk SHARP laludijual pada ANTO EDI dengan harga Rp. 1.500.000, kemudian uangnya dibagibersama ; 222222 = noo nnn nnn nnn nnn
    dibagi bersama ; Bahwa pada bulan Agustus 2013 mengambil buah Televisi merk Politron 21 Inch laludijual pada EDI dengan harga Rp. 1.000.000, kemudian uangnya dibagi bersama ; Bahwa pada bulan Oktober 2013 mengambil buah Televisi merk Politron 21 Inchlalu dijual pada EDI dengan harga Rp. 1.000.000, kemudian uangnya dibagi bersama ;Bahwa pada bulan September 2013 mengambil buah kulkas merk SHARP laludijual pada ANTO EDI dengan harga Rp. 1.500.000, kemudian uangnya dibagibersama ; Bahwa pada bulan
Putus : 04-01-2017 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2091/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 4 Januari 2017 — 1. Nama lengkap : Susanto 2. Tempat lahir : Pancur Batu 3. Umur/Tanggal lahir : 25/14 Juni 1991 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun II Desa Tanjung Anom Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
122
  • Menetapkan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit TV merk Politron ukuran 29 Inc warna hitam, dikembalikan kepada saksi Nuraini Br Sihombing;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000, (dua ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit TV merk Politron ukuran 29 Inc warna hitam,dikembalikan kepada saksi Nuraini Br. Sinombing.4.
    Sihombing terobuka lalu terdakwa masuk kedalam rumah saksi Nuraini BrSihombing dan terdakwa langsung mengambil satu unit TV merk Politron 29 inciyang berada di atas rak TV dalam ruang keluarga rumah saksi Nuraini BrSihombing lalu terdakwa mengangkat TV politron milik saksi Nuraini BrSihombing dengan kedua tangan terdakwa lalu terdakwa keluar melalui pintusamping rumah tersebut selanjutnya terdakwa menyimpan TV Politron tersebutdi bawah pohon rambutan yang jaraknya sekitar 10 meter dari rumah saksiNuraini
    milik saksiselanjutnya terdakwa mengakuinya bahwa TV merk Politron milik saksi NurainiBr Sihombing telah diambil (dicuri) oleh terdakwa tanpa seijin saksi Nuraini Br.Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 2091/Pid.B/2016/PN LbpSihombing dan terdakwa telah menjualnya kepada saudara Barus (belumtertangkap/DPO).Adapun uang hasil penjualan TV merk Politron 29 inci tersebut telahhabis dipergunakan oleh terdakwa untuk membeyar sewa becak Rp. 80.000,(delapan puluh ribu rupiah) serta sisanya membeli makanan dan
    Sihombing terobuka lalu terdakwa masuk kedalam rumah saksi Nuraini BrSihombing dan terdakwa langsung mengambil satu unit TV merk Politron 29 inciyang berada di atas rak TV dalam ruang keluarg rumah saksi Nuraini BrSihombing lalu terdakwa mengangkat TV politron milik saksi Nuraini BrSihombing dengan kedua tangan terdakwa lalu terdakwa keluar melalui pintusamping rumah tersebut selanjutnya terdakwa menyimpan TV Politron tersebutHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 2091/Pid.B/2016/PN Lbpdi bawah pohon rambutan
    Sihombing terobuka lalu terdakwa masuk kedalam rumah saksi Nuraini BrSihombing dan terdakwa langsung mengambil satu unit TV merk Politron 29 inciyang berada di atas rak TV dalam ruang keluarg rumah saksi Nuraini BrSihombing lalu terdakwa mengangkat TV politron milik saksi Nuraini BrSihombing dengan kedua tangan terdakwa lalu terdakwa keluar melalui pintusamping rumah tersebut selanjutnya terdakwa menyimpan TV Politron tersebutdi bawah pohon rambutan yang jaraknya sekitar 10 meter dari rumah saksiNuraini
Putus : 26-07-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PN BANGIL Nomor 405/Pid.B/2016/PN.Bil
Tanggal 26 Juli 2016 — YUDA ABRIYANTO Bin MUJIONO
194
  • MEMBERATKAN ;- Menjatuhkan pidana terhadap terhadap terdakwa YUDA ABRIYANTO Bin MUJIONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah doos book HP merk Blackberry ;- 1 (satu) buah doos book merk Gosco ;- 1 (satu) buah HP merk Politron
    AJl (DPO) masuk ke dalam konterHP dan mengambilHP yang ada didalam konter tersebut yaitu HP merkBlackberry Gemini sebanyak 2 (dua) unit, Politron type 201 sebanyak 5 (lima)unit, Politron type 245 sebanyak 6 (enam) unit, Politron type 601 sebanyak 4(empat) unit, Samsung sebanyak 3 (tiga) unit, Cross type C 5 sebanyak 5 (lima)unit, Gusku sebanyak 3 (tiga) unit, setelan berhasil mengambil HP tersebut sdrAJl (DPO) mengajak terdakwa meninggalkan konter HP SM Cell tersebutmenuju ke rumah terdakwa dan di
    Saksi MUHAMMAD SIBROMULASI , memberikan keterangan sebagaiberikut:Bahwa saksi memberikan keterangan terkait masalah pencurian;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 26 Pebruari 2016sekira jam 03.00 WIB bertempat di dalam konter Handphone SMCell di Dusun Rembang II RT.003 RW.004,, Desa Rembang,Kecamatan Rembang, kabupaten Pasuruan;Bahwa barang yang diambil adalah HP merk Blackberry Geminisebanyak 2 (dua) unit, Politron type 201 sebanyak 5 (lima) unit,Politron type 245 sebanyak 6 (enam) unit, Politron
    Saksi AGUS SUSANTO, SH, memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi memberikan keterangan terkait masalah pencurian;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 26 Pebruari 2016sekira jam 03.00 WIB bertempat di dalam konter Handphone SMCell di Dusun Rembang II RT.003 RW.004,, Desa Rembang,Kecamatan Rembang, kabupaten Pasuruan;Bahwa barang yang diambil adalah HP merk Blackberry Geminisebanyak 2 (dua) unit, Politron type 201 sebanyak 5 (lima) unit,Politron type 245 sebanyak 6 (enam) unit, Politron
    AJl (DPO) masuk ke dalam konterHP dan mengambil HP yang ada didalam konter tersebut yaituHP ~~ merk Blackberry Gemini sebanyak 2 (dua) unit, Politron type201 sebanyak 5 (lima) unit, Politron type 245 sebanyak 6 (enam)unit, Politron type 601 sebanyak 4 (empat) unit, Samsungsebanyak 3 (tiga) unit, Cross type C 5 sebanyak 5 (lima) unit,Gusku sebanyak 3 (tiga) unit, setelah berhasil mengambil HPtersebut sdr AJl (DPO) mengajak terdakwa meninggalkan konterHP SM Cell tersebut menuju ke rumah terdakwa dan
    AJl (DPO) masuk ke dalam konterHP dan mengambil HP yang ada didalam konter tersebut =yaitu HP merkBlackberry Gemini sebanyak 2 (dua) unit, Politron type 201 sebanyak 5 (lima)unit, Politron type 245 sebanyak 6 (enam) unit, Politron type 601 sebanyak 4(empat) unit, Samsung sebanyak 3 (tiga) unit, Cross type C 5 sebanyak 5 (lima)unit, Gusku sebanyak 3 (tiga) unit, setelah berhasil mengambil HP tersebut sdrAJl (DPO) mengajak terdakwa meninggalkan konter HP SM Cell tersebutmenuju ke rumah terdakwa dan
Register : 07-12-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PN BATULICIN Nomor 368/Pid.B/2016/PN Bln
Tanggal 10 Januari 2017 — WANDI Als CIKA Bin GUNTUR
4815
  • S/N : R21G33VMEDZD; 1 (satu) buah Handphone merk Politron type R2403 warna Red Maron dengan no. SERI : 15139309, No. IMEI 1 : 35400605118743, No. IMEI 2 : 35400605118743; Dikembalikan kepada saksi korban DEWI AYU SEPTIANI Binti FATHUR RAHMAN;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
    Danuntuk 1 (satu) unit Handphone merk Politron type R2403 warna redmaroon dijual terdakwa WANDI kepada Sdr. AMIRUDDIN Als AMIR BinNURDIN dengan harga Rp. 150.000. (Sseratus lima puluh ribu rupiah).e Bahwa perbuatan terdakwa WANDI pada saat mengambil barang berupa 1(satu) unit Handphone merk Politron tyoe R2403 warna red maroon dan 1(satu) unit Handphone merk Samsung Galaxi J1 warna biru gelap tidakseizin dari koroan DEW!
    Kalimantan Selatan dan barang yang telah diambil oleh Terdakwaadalah 1 (satu) unit Handphone merk Politron warna red maron dan 1(satu) unit Handphone merk Samsung Galaxi J1 warna biru gelap;Bahwa Terdakwa tidak ada meminta izin kepada pemilik 1 (Satu) buahHandphone Merk Samsung Galaxi J1 warna biru gelap dan 1 (satu)buah Handphone merk Politron type R2403 warna Red Maron yaitusaksi DEWI AYU SEPTIANI pada saat mengambil barang tersebut;Bahwa pada saat terdakwa mengambil barangbarang tersebut,Terdakwa
    S/N : R21G33VMEDZD;;e 1 (satu) buah Handphone merk Politron type R2403 warna Red Marondengan no. SERI : 15139309, No. IMEI 1 : 35400605118743, No.
    S/N : R21G33VMEDZD;e 1 (satu) buah Handphone merk Politron tyoe R2403 warna Red Marondengan no. SERI : 15139309, No. IMEI 1 : 35400605118743, No. IMEI 2: 354006051 18743;Dikembalikan kepada saksi korban DEWI AYU SEPTIANI BintiFATHUR RAHMAN;6.
Register : 08-05-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN POLEWALI Nomor 78/Pid.B/2017/PN. Pol.
Tanggal 13 Juni 2017 — FADLI Bin SAYE MUHAMMAD
2613
  • Wonomulyo Kab.Polman; Bahwa barang milik saksi yang telah diambil oleh Terdakwa dirumahnyaberupa : 1 (satu) Unit Tv merek Politron ukuran 21 Inchi, 1 (satu) Unit Kipasangin, 3 (tiga) buah kompor gas, 3 (tiga) buah tabung gas, 1 (satu) Unitloudspeaker aktif dan 1 (satu) buah sarung warna kuning strip kecoklatcoklatan; Bahwa benar barang berupa 1 (satu) Unit Tv merek Politron ukuran 21 Inchisebelumnya saksi simpan diruang tamu, 1 (satu) Unit kipas angin sebelumnyaHalaman 6 dari 23 Putusan Nomor 78/
    yang saat iturumah dalam keadaan kosong/ tidak ada penghuninya, kemudian masuk danmengeluarkan barang berupai1 (satu) Unit Tv merek Politron ukuran 21 Inchi, 1(satu) Unit kipas angin, 3 (tiga) buah kompor gas, 3 (tiga) buah tabung gas danlouspeaker katif warna hitam yang dibungkus sarung warna coklat, selanjutnyaTerdakwa yang berada diluar rumah warung sementara berjaga untukmengawasi situasi sekitar dan menunggu kedua temannya mengeluarkanbarangbarang tersebut dan selanjutnya Terdakwa membantu
    EDI (Daftar Pencarian Orang / DPO) telah mengambil barangberupa 1 (satu) unit tv merk Politron ukuran 21 Inchi, 1 (Satu) unit kipas angin, 3 (tiga)buah kompor gas, 3 (tiga) buah tabung gas, 1 (satu) Unit loudspeaker aktif milik SaksiKarmini Alias Mama Maya Binti Suyadi;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa bersama Sdr. ILLANG (DaftarPencarian Orang / DPO) dan Sdr.
    EDI (Daftar Pencarian Orang /DPO) mengambil 1 (satu) unit tv merk Politron ukuran 21 Inchi, 1 (Satu) unit kipasangin, 3 (tiga) buah kompor gas, 3 (tiga) buah tabung gas, 1 (satu) Unit loudspeakeraktif milik Saksi Karmini Alias Mama Maya Binti Suyadi;Menimbang, bahwa sejak awal baik Terdakwa maupun Sdr. ILLANG (DaftarPencarian Orang / DPO) dan Sdr.
    EDI (Daftar Pencarian Orang / DPO)mengambil 1 (satu) unit tv merk Politron ukuran 21 Inchi, 1 (Satu) unit kipas angin, 3(tiga) buah kompor gas, 3 (tiga) buah tabung gas, 1 (satu) Unit loudspeaker aktif milikKarmini Alias Mama Maya Binti Suyadi dengan membuka gembok pintu sampingyang saat itu rumah dalam keadaan kosong/ tidak ada penghuninya, kemudian Sadr.ILLANG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan Sdr.
Putus : 05-10-2011 — Upload : 20-12-2011
Putusan PN KEDIRI Nomor 271/ Pid.B/20011/PN.Kdr
Tanggal 5 Oktober 2011 — WAKIDI Bin SUTISMA
473
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 ( satu) unit TV 21 inci merk Politron dan1 (satu) unit sepeda federal merk poligon warnasilver dirampas untuk negara5.
    Bahwa tehadap penukaran TV 14 inci merk digitecdengan TV 21 inci merk politron milik terdakwa saksitidak tahu.. Bahwa TV 21 Inci merk Politron saksi tidaktahu, sedangkan untuk sepeda poligon saksi masihmeragukan apakah barang bukti berupa sepeda tersebutbetul milik saksi , karena komponen semua sudahberubah, warna tidak bisa dilihat karenakaraten, hanya modelnya yang sama, namun saksitidak bisa membuktikan bahwabahwa sepeda poligon yang dajukan sebagaibarang bukti tersebut milik saksi..
    Bahwa benar saksi menukar tambahkan TV 14 incimerk Digitec dengan TV 21 inci merk politron milikterdakwa pada hari dan tanggal lupa tahun 2006,karena TV 14 inci merk digitec sudah saksi pakaisendiri 10 bulan Bahwa awalnya saksi main di rumahnya adiknyaterdakwa, setelah selesai main, kemudian saksi mampirke rumahnya terdakwa melihat di rumah terdakwa adaTV 21 inci merk politron milik terdakwa , terusbilang sama terdakwa bagaimana kalau TV 21 inci ituditukar dengan TV 14 inci milik saksi nantiditambahi
    Bahwa untuk TV 21 inci merk politron milik terdakwabetul saksi tidak menanyakan suratnya.. Bahwa benar TV 21 inci merk politron dan sepedamerk poligon sebagai barang bukti disita dari tempatsaksi Bahwa Sepeda merk poligon dipakai sendiri olehsaksi Bahwa menurut keterangan terdakwa bahwa TV 14inci merk digitec rusak disambar petir dan telahdijual ke tukang rosokan.
    Bahwa saksi Basroni tahu, bahwa terdakwamempunyai TV 21 merk Politron waktu ituBasroni main di tempat adik terdakwa,setelah selesai main di tempat adik terdakwa,saksi Basroni mampir ke rumah terdakwadan melihat di rumah terdakwa ada TV 21 incimerk Politron ; kemudian saksi Basronibilang pada terdakwa apa mau TVnya dengan TV14 inci milik saya ( saksi Basroni )akhirnya terdakwa mau dan ditambahiRp.100.000, oleh saksi Basroni Bahwa terdakwa belum pernah dihukum.
Register : 05-04-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 92/Pid.B/2018/PN SNG
Tanggal 6 Juni 2018 — Penuntut Umum:
CITRA YULIA FITRIANINGSIH,SH.
Terdakwa:
DIYANTO Alias BIYANTO Alias DIAN Bin WARPI
576
  • Yuyum, 1 lembar tanda terima penyerahan barang, 1 lembar daftar, 1 lembar permohonan sewa beli barang;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 14 april 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led samsung 32 seharga Rp. 2.450.000,- (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah
    ) tanggal 27 april 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.450.000,- (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 01 mei 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 14 april 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik
    suara agung pembelian 1 unit ubslim/ tabung politron 21 seharga Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 08 mei 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 mei 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga
    /PN.SNG 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik Suara agung pembelian 1 unittelevisi led politron 32 seharga Rp. 2.450.000, (dua juta empat ratus limapuluh ribu rupiah) tanggal 01 mei 2018; 1 (Satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unittelevisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000, (dua juta tiga ratus limapuluh ribu rupiah) tanggal 14 april 2018; 1 (Satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unitubslim/ tabung politron 21 seharga Rp. 1.400.000
    dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unittelevisi led politron 32 seharga Rp. 2.450.000, (dua juta empat ratus limapuluh ribu rupiah) tanggal 01 mei 2018; 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unittelevisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000, (dua juta tiga ratus limapuluh ribu rupiah) tanggal 14 april 2018; 1 (Satu) lembar kwitansi dari toko elektronik Suara agung pembelian 1 unitubslim/ tabung politron 21 seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratuslima
    /PN.SNG. 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik Suara agung pembelian 1unit ubslim/ tabung politron 21 seharga Rp. 1.400.000, (Satu juta empatratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 08 mei 2018;m. 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik Suara agung pembelian 1unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000, (dua juta tiga ratuslima puluh ribu rupiah) tanggal 18 mei 2018;n. 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik Suara agung pembelian 1unit televisi led politron 32 seharga Rp.
    /PN.SNGj. 1 (Satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.450.000, (dua juta empatratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 01 mei 2018;k. 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik Suara agung pembelian 1unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000, (dua juta tiga ratuslima puluh ribu rupiah) tanggal 14 april 2018;. 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik Suara agung pembelian 1unit ubslim/ tabung politron 21 seharga Rp
    /PN.SNGtabung politron 21 seharga Rp. 1.400.000, (Satu juta empat ratus lima puluh riburupiah) tanggal 08 mei 2018, 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suaraagung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000, (dua jutatiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 mei 2018, 1 (satu) lembar kwitansi daritoko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp.2.350.000, (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 20 mei 2018, dan 1(satu)
Register : 05-06-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 155/Pid.B/2018/PN Son
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ELISABET PADAWAN, SH
Terdakwa:
1.YOPI UGAJE
2.ABSALOM TORIGA
3610
  • PENCURIAN DENGAN KEKERASAN ;
  • Menjatuhkan pidanakepada Para Tedakwaoleh karenanya denganpidana penjara masing-masing selama1 (satu) Tahun dan 6 (Enam) bulan ;
  • Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwadikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan supaya para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) unit televisi merk Politron

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit televisi merk Politron XCL Led 24 Inci warna hitam ; 1 (satu) buah kulkas merk sharp warna silver ; 1 (Satu) buah handphone samsung J2 warna cream ;Dikembalikan kepada Maria Warbal (Saksi Korban) 1(satu) buah pecahan kaca jendela ; 1(satu) buah ember warna merah ; 1(satu) buah batu ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    terdakwa IYOPI UGAJE dan Terdakwa Il ABSALOM TORIGA sertaONIS UGAJE (DPO) dengan membawa alat berupa kayu dengan panjangkurang lebih 1 meter dan batu, selanjunya Terdakwa dan Terdakwa II sertaONIS UGAJE (DPO) merusak pintu depan rumah milik MARIA WARBEL yangdilanjutkan dengan masuk kedalam rumah sambil merusak barangbarang yangberada di dalam rumah ;= Bahwa pada saat berada didalam rumah milik MARIA WARBEL, Terdakwa melihat 1 (Satu) buah henpone merek Samsung J2 warna crem dan (Satu)buah TV merek POLITRON
    kayu kearah tubuh saksikorban MARIA WARBAL, sehingga saksi korban MARIA WARBAL merasaketakutan dan berlari keluar meninggalkan rumah ; Bahwa ketika saksi korban MARIA WARBAL berada diluar rumahnya, Terdakwa dengan leluasa mengambil barangbarang tersebut sedangkan Terdakwa Ilberperan untuk mengawasi situasi atau keadaan didalam maupun diluar rumah,selanjuntnya tanpa seijin saksi korban MARIA WARBAL, para Terdakwamengambil 1 (Satu) buah henpone merek Samsung J2 warna crem dan (Satu)buah TV merek POLITRON
    XCEL LED 24 inci warna hitam dan dibawa kaburoleh para Terdakwa serta ONIS UGAJE (DPO) ke arah Kota Sorong ; Bahwa akibat perbuatan para Terdakwadan ONIS UGAJE (DPO), saksi korbanMARIA WARBAL mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh jutarupiah) ; Bahwa Terdakwa melakukan perbuatannya karena pengaruh mabuk minumankeras ;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti yang disitasecara sah menurut hukum berupa : 1 (Satu) unit televisi merk Politron XCL Led 24 Inci warna hitam
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit televisi merk Politron XCL Led 24 Inci warna hitam ; 1 (satu) buah kulkas merk sharp warna silver ;1415 1 (satu) buah handphone samsung J2 warna cream ;masingmasing dikembalikan kepada saksi korban MARIA WARBAL ; 1 (Satu) buah pecahan kaca jendela ; 1 (Satu) buah ember warna merah ; 1 (Satu) buah batu ;masingmasing dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Putus : 25-08-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1171/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 25 Agustus 2015 — Nama lengkap : Tamsir Tambunan 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun/31 Desember 1981 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Cendrawasih 1 No.367 Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Wiraswasta
157
  • Sirait tidak berada di rumahnya sedangkanterdakwa mempunyai kunci rumah dan terdakwa mulai mengambil barangbarang milik saksi yaitu berupa 1 (satu) unit tv merk politron, blender merk sogo,4 buah tas, hp merk ever cross warna putih, piring batu, ambla, 3 (tiga) buahsprei sampai dengan terakhir kali pada hari minggu tanggal 19 April 2015 sekirapukul 01.00 wib terdakwa mengambil kipas angin dari dalam rumah orang tuasaksi yaitu Sinta br. Sirait dan pada saat itulah saksi Sinta br.
    Ishaq , bahwa 1 (satu)unit tv merk politron terdakwa gadaikan kepada Mama liot di Jalan Garuda No.01 Perumnas Mandala sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah), blendermerk sogo telah terdakwa jual kepada M. Iqbal Barus seharga Rp. 50.000,(lima ratus ribu rupiah) , beserta 3 buah tas, ho merk ever cross warna putihterdakwa jual kepada Bade, serta piring batu dan 3 (tiga) buah sprei terdakwajual kepada sdr.
    Percut Sei Tuan;Bahwa terdakwa sudah sering kali mencuri dirumah saksi, adapunbarang barang yang telah dicuri terdakwa sejak awal bulan April 2015yaitu HP Cross warna putih jenis lipat, Ambal warna merah, TV 21 Inchimerk Politron, Blender merk sogo, 4 (empat) Buah Tas sandang berbagaimerk, Piring Batu 4 (empat) Lusin, seprai 3 (tiga) Buah dan terakhir kaliterdakwa mencuri Kipas angin merk Maspion hampir semua isi dalamrumah saksi dicuri oleh terdakwa;Bahwa cara terdakwa melakukan pencurian tersebut
    Danberdasarkan keterangan terdakwa bahwa 1 (satu) Unit Kipas Angin merkMaspion telah dijual terdakwa kepada Andre dengan harga Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah),kemudian terdakwa juga memberitahukan bahwa1 (satu) Unit TV Merk Politron terdakwa gadaikan kepada MAMA LIOT, diJalan Garuda No. 01 P. Mandala seharga Rp.200.000,(dua ratus ribuHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 1171/PID.B/2015/PN Loprupiah), Blender merk Sogo terdakwa jual kepada M.
    SIRAIT;Bahwa berdasarkan keterangan saksi korban bahwa barang barangyang telah dicuri terdakwa yaitu 1 (Satu) Unit HP Cross warna putih jenislipat, 1 (satu) Buah Ambal warna merah, 1 (satu) Buah Kipas Angin, 1(satu) Buah TV 21 Inchi merk Politron, 4 (empat) Lusin Piring Batu, 3(tiga) Buah Seprai;Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara dan alat apa yangterdakwa gunakan dalam melakukan pencurian tersebut karena saksitidak melihatnya secara langsung dan saksi sebagai Kepala LingkunganHalaman 5 dari
Register : 08-02-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUKADANA Nomor 24/Pid.B/2019/PN Sdn
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
MUCHAMAD HABI HENDARSO, SH,. MH
Terdakwa:
1.BANGUN ADI PERKASA Bin M. ALI EFFENDI
2.FAJAR PEREMATA JAYA Bin M. SAHID
5329
  • Saksi Cipto Budi Handoko Bin Karmidi, di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 07 Desember 2018 sekirapukul 10.00 WIB di Dusun IV Desa Wonosari Kecamatan PekalonganKabupaten Lampung Timur, Saksi kehilangan barangbarang berupa :1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tahun 2009Nopol : BE 5322 PJ Noka : MH1JBC2119K128670, Nosin : JBC2E1126180 atas nama Fitri Puspita Sari, 1 (Satu) unit TV LED 24 inchmerk Politron warna hitam, 1 (Satu) unit
    Yusuf, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 07 Desember 2018 sekira pukul10.00 WIB di Dusun IV Desa Wonosari Kecamatan PekalonganKabupaten Lampung Timur, Saksi bersama dengan Para Terdakwa danAnton mengambil barangbarang berupa : 1 (Satu) unit sepeda motormerk Honda Revo warna hitam tahun 2009 Nopol : BE 5322 PJ Noka :MH1JBC2119K128670, Nosin : JBC2E1126180 atas nama FitriPuspita Sari, 1 (Satu) unit TV LED 24 inch merk Politron warna hitam, 1(satu
    Putusan Perkara Pidana Nomor 24/Pid.B/2019/PN Sdnsetelah itu Saksi dan Terdakwa II masuk kedalam kamar mengambil 1(satu) unit TV LED 24 inch merk Politron warna hitam ; Bahwa setelah itu Saksi, Anton dan Terdakwa II mengeluarkanbarangbarang tersebut melalui pintu Samping yang dibuka oleh Antondari dalam rumah, setelah itu Saksi bersama dengan Para Terdakwadan Anton meninggalkan rumah tersebut; Bahwa sesampainya di rumah Jojog, Saksi bersama dengan ParaTerdakwa dan Anton berpencer, Anton membawati
    Junaidi masuk ke dalamkamar mengambil 1 (satu) unit TV LED 24 inch merk Politron warnahitam ; Bahwa setelah itu Terdakwa II bersama dengan Anton dan Junaidimengeluarkan barangbarang tersebut melalui pintu Samping yangdibuka oleh Anton dari dalam rumah, setelah itu Terdakwa II bersamadengan Anton, Junaidi dan Terdakwa I meninggalkan rumah tersebut; Bahwa sesampainya di rumah Jojog, Terdakwa II, Terdakwa I, Antondan Junaidi berpencer, Anton dan Junaidi membawa.
    Putusan Perkara Pidana Nomor 24/Pid.B/2019/PN Sdnyang saat itu kunci kontaknya masih tergantung di sepeda motortersebut beserta helmnya yang ada diatas sepeda motor dan 1 (satu)unit handphone Samsung type GP 1207 warna putin , nomor imei :357542/06/458744/7, 357543/06/458744/5, setelan itu Junaidi danTerdakwa II masuk ke dalam kamar mengambil 1 (Satu) unit TV LED 24inch merk Politron warna hitam ; Bahwa setelah itu.
Putus : 05-10-2011 — Upload : 20-12-2011
Putusan PN KEDIRI Nomor 272/Pid.B/20011/PN.Kdr
Tanggal 5 Oktober 2011 — BASRONI Bin JUWAIR
489
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 ( satu) unit TV 21 inci merk Politron dansepeda merk poligon warna silver dikembalikan kepadaJaksa Penuntut Umum unutk perkara lain4.
    milik saksiBahwa benar Terdakwa menukar tambahkan TVnya 14 incimerk digitec dengan TV 21 inci merk Politron denganmilik saksi , hari dan tanggal lupa tahun 2006.Bahwa atas penukaran TY tersebut saksi mendapat tamahandari terdakwa Rp. 100.000,Bahwa saksi tahu barang bukti berupa TV 21 merkPolitorn milik saksi yang ditukar TV milik' terdakwa,sedangkan sepeda merk Poligon saksi tidak tahuBahwa benar TV 21 inci merk Politron oleh terdakwa padawaktu itu dihargai Rp.500.000, sedangkan miliknyaberupa TV
    Bahwa benar saksi diajukan persidangan inikarena aksi telah membeli barangberupa TV 14 inci merk Digitec dari hasil kejahatandan sudah ditukar tambahkan Rp.100,000, dengan TV 21inci merk politron milik terdakwa Bahwa saksi kenal dengan terdakwa baru 1 minggu, namundengan adiknya terdakwa sebelum saksi sudah kenal lama..
    Wakidi melihat di rumahnya ada TV 21 incimerk politron, terus terdakwa bilang sama saksi Wakidibagaimana kalau) TV 21 inci itu. ditukar dengan TV 14inci milik terdakwa nanti ditambahi , akhirnya saksi15Wakidi mau TV 21 inci merk politron ditukar dengan TV 14inci milik terdakwai dan saksi tambahi uang Rp.100.000, Bahwa benar setelah TV 21 inci merk politron miliksaksi Wakidi ditukar dengan TV 14 inci merk Digitecmilik terdakwa dengan tambahan uang Rp.100.000,kemudiansaksi Wakidi menanyakan suratnya
    Bahwa untuk TV 21 inci merk politron milik saksiWakidi betul terdakwa tidak menanyakan suratnya..