Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 04-05-2019
Putusan PA TAHUNA Nomor 77/Pdt.P/2016/PA.Thn
Tanggal 14 September 2016 — Wemprit Kondoalumang bin Polodang Samula dan Radia Kahembau binti Kahembau
386
  • M E N E T A P K A NMengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Wemprit Kondoalumang bin Polodang Samula) dengan Pemohon II (Radia Kahembau binti Kahembau) yang dilaksanakan pada tanggal01 Mei 1982 di Desa Tinakareng Kampung Nanedakele, Kecamatan Nusa Tabukan, Kabupaten Kepulauan Sangihe;Membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tahuna tahun anggaran 2016 untuk membayar biaya perkara yang hingga penetapan ini diucapkan sejumlah Rp. 656.000
    Wemprit Kondoalumang bin Polodang Samula dan Radia Kahembau binti Kahembau
    a PENETAPANNomor 077/Pdt.P/2016/PA Thn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tahuna yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Pengesahan Nikah/Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Wemprit Kondoalumang bin Polodang Samula, umur 55 tahun, Agama Islam,pekerjaan Nelayan, pendidikan terakhir SD, bertempat tinggal diLendongan Tinakareng, Kampung Nanedakele, KecamatanNusa Tabukan, Kabupaten Kepulauan