Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2016 — Putus : 27-07-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan PA MEDAN Nomor 1274/Pdt.G/2016/PA.Mdn
Tanggal 27 Juli 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
60
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Poloniai, Kota Medan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkan salinanputusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Poloniai, Kota Medan, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5.