Ditemukan 4 data
WELI POMASE
Tergugat:
1.KONINIS FAJAR MINERAL
2.YOHOSUA POMASE
3.TARIP TAMAGOLA
74 — 15
Welem Pomase dan Alm. Yuliana Sambaling;
- Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan atau mengembalikan tanah Hak Kepunyaan para Ahli Waris dari Alm. Welem Pomase dan Alm. Yuliana Sambaling tersebut di atas kepada para Ahli Waris dari Alm. Welem Pomase dan Alm. Yuliana Sambaling, tanpa syarat dan bebas dari segala pembebanan;
- Menghukum Tergugat I membayar uang paksa kepada Penggugat selaku salah seorang Ahli Waris dari Alm.
Welem Pomase dan Alm. Yuliana Sambaling sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perhari setiap keterlambatan penyerahan tanah/lahan kepada para Ahli Waris dari Alm. Welem Pomase dan Alm.
Penggugat:
WELI POMASE
Tergugat:
1.KONINIS FAJAR MINERAL
2.YOHOSUA POMASE
3.TARIP TAMAGOLA
Terbanding/Penggugat : WELI POMASE
Turut Terbanding/Tergugat II : YOHOSUA POMASE
Turut Terbanding/Tergugat III : TARIP TAMAGOLA
59 — 32
Pembanding/Tergugat I : KONINIS FAJAR MINERAL
Terbanding/Penggugat : WELI POMASE
Turut Terbanding/Tergugat II : YOHOSUA POMASE
Turut Terbanding/Tergugat III : TARIP TAMAGOLA
48 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Cristine Pomase dengan Agus Septian Herdianto, sesuai dengan Akta Perkawinan Nomor 7371-KW-25112013-0006 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Makassar untuk mengirimkan salinan putusan yang telah
11 — 8
memberikan izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Taliwang pada waktu yang akan ditentukan kemudian ,Menmbang, bahwa oleh karena perkara im termasuk dalam bidangperkawinan, maka biaya perkara patut dibebankan kepada Pemohon (wide pasal 89ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah dirubah denganUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009)yang jumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini,Vetoes O40 1) Pomase