Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PA PATI Nomor 522/Pdt.P/2023/PA.Pt
Tanggal 2 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
20
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menetapkan bahwa almarhum Ponco Hariyanto bin Suhadi (pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 15 September 2023 ;
    3. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Ponco Hariyanto bin Suhadi adalah :3.1.Endang Murni binti Madnur, (istri) ; 3.2.Leando Eka Ponento bin Ponco Hariyanto (anak kandung) ; 3.3.
    Raynand Alvano Dwi Ponento bin Ponco Hariyanto (anak kandung) ;
  • Menetapkan Pemohon (Endang Murni binti Badnur) yang berhak mewakili para ahli waris dari almarhum Ponco Hariyanto bin Suhadi untuk mengambil harta peninggalan pewaris berupa tabungan di Bank Mandiri ;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 255.000,00 (dua ratus lima puluh lima