Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2019 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN MAGETAN Nomor 5/Pid.B/2019/PN Mgt
Tanggal 4 Februari 2019 —
Terdakwa:
POENTO GISTIYAN Als BAYU Bin GITO
649
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa POENTO GISTIYAN Als BAYU Bin GITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMAKSA ORANG LAIN UNTUK MELAKUKAN SESUATU DENGAN ANCAMAN PENCEMARAN;
    2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu selama 3 ( tiga ) bulan dan 15 ( lima belas ) hari ;<

    Terdakwa:
    POENTO GISTIYAN Als BAYU Bin GITO
    Salinan PUTUSANNomor : 5/Pid.B/2019/PN.MgtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Magetan yang mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : POENTO GISTIYAN Als BAYU Bin GITO.Tempat lahir > Tempat lahirUmur/tanggal lahir : Umur/tanggal LahirJenis Kelamin : Jenis kelaminKebangsaan/kewaganegaraan : Kebangsaan/kewarganegaraanTempat tinggal : Tempat
    Menyatakan Terdakwa POENTO GISTIYAN Als BAYU Bin GlTObersalahmelakukan Tindak Pidana memaksa orang lain Ssupaya melakukan, tidakmelakukan atau membiarkan sesuatu dengan ancaman pencemaran ataupencemaran tertulis sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 335 ayat (1) ke2 KUHPsebagaimana dalam Dakwaan JaksaPenuntut Umum;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa POENTO GISTIYAN Als BAYUBin GITO dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetapditahan;3.
    Menetapkan agar Terdakwa POENTO GISTIYAN Als BAYU Bin GITOmembayar Biaya Perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa PenuntutUmum, Terdakwa mengajukan Pembelaan pada pokoknya agar dihukumseringanringannya karena Terdakwa mengakui dan menyesal atasperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Halaman 2 dari 22 Putusan Nomor 5/Pid.B/2019/PN.MgtMenimbang, bahwa terdakwa telah dihadapkan ke mukapersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum telah
    Menyatakan Terdakwa POENTO GISTIYAN Als BAYU Bin GITOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana MEMAKSA ORANG LAIN UNTUK MELAKUKAN SESUATUDENGAN ANCAMAN PENCEMARAN;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa tersebut di atasoleh karena itu selama 3 (tiga ) bulan dan 15 (lima belas ) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4.