Ditemukan 5 data
SOFYAN RAUF, SH
Terdakwa:
PRENTO H. POMU
164 — 5
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa PRENTO H. POMU tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa PRENTO H.Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
8. Menetapkan barang bukti berupa:
1. 1 (Satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa Tahap I 40% TA 2020 Nomor: 00026/KWT/01.2008/2020 yang di tandatangani oleh PrentoPomu tanggal 24 Maret 2020 (Asli);
2. 1 (Satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa Tahap I 40% TA 2020 Nomor: 00026/KWT/01.2008/2020 yang di tandatangani oleh Prento H.Keputusan Kepala Desa Saripi Nomor: 15 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) yang di tandatangani oleh Iwan Duyo/Kepala Desa pada tanggal 20 Maret 2020 (COPY);
18. 1 (Satu) Bundel Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Perubahan (RKPDesa Perubahan) Desa Saripi TA 2020 yang di tandatangani oleh Iwan Duyo/Kepala Desa pada tanggal 15 Mei 2020 (ASLI);
19. 1 (Satu) Bundel Nota Pesanan Nomor: /DS/K.Pag/VII/2020 yang di tandatangani oleh PrentoPomu pada tanggal 28 Juli 2021 (COPY);
28. 1 (Satu) Lembar Rincian Nota Ambilan Kepala Desa Saripi yang di tandatangani oleh Prento H.Penuntut Umum:
SOFYAN RAUF, SH
Terdakwa:
PRENTO H. POMU
Terbanding/Terdakwa : PRENTO H. POMU
132 — 61
Menyatakan Terdakwa PRENTO H.POMU tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamd akwaan Primair.
Menyatakan Barang Bukti berupa :
Keputusan Kepala Desa Saripi Nomor : 15 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) yang di tandatangani oleh IWAN DUYO/Kepala Desa pada tanggal 20 Maret 2020 (COPY);
POMU pada tanggal 28 Juli 2021 (COPY);
Dana Desa Tahap III 20% TA 2020 yang di tandatangani oleh YULANDRI ALIE, SH pada Desember 2020 (COPY);
Pembanding/Penuntut Umum : SOFYAN RAUF, SH
Terbanding/Terdakwa : PRENTO H. POMU
SOFYAN RAUF, SH
Terdakwa:
IWAN DUYO Alias KORI
195 — 23
Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
4. Menetapkan waktu selama Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
5. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
6. Menetapkan barang bukti berupa:
1. 1 (Satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa Tahap I 40% TA 2020 Nomor: 00026/KWT/01.2008/2020 yang di tandatangani oleh PrentoPomu tanggal 24 Maret 2020 (ASLI);
2. 1 (Satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa Tahap I 40% TA 2020 Nomor: 00026/KWT/01.2008/2020 yang di tandatangani oleh Prento H.Keputusan Kepala Desa Saripi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) yang di tandatangani oleh Iwan Duyo/Kepala Desa pada tanggal 20 Maret 2020 (COPY);
18. 1 (Satu) Bundel Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Perubahan (RKPDesa Perubahan) Desa Saripi TA 2020 yang di tandatangani oleh Iwan Duyo/Kepala Desa pada tanggal 15 Mei 2020 (ASLI);
19. 1 (Satu) Bundel Nota Pesanan Nomor: /DS/K.Pag/VII/2020 yang di tandatangani oleh Prentodi Kabupaten Boalemo yang di tandatangani oleh Bupati Boalemo DARWIS MORIDU pada tanggal 03 Januari 2020 (COPY);
25. 4 (empat) Lembar Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Saripi Tahun 2020 (COPY);
26. 3 (tiga) Lembar Rencana Anggaran Biaya Desa Saripi Kecamatan Paguyaman RAB HPS Rumah Mahyani TA 2020 (COPY);
27. 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Penggu naan Dana Desa TA 2020 sejumlah Rp17.500.000,00 yang di tandatangani oleh Kaur Keuangan PrentoPomu pada tanggal 28 Juli 2021 (COPY);
28. 1 (Satu) Lembar Rincian Nota Ambilan Kepala Desa Saripi yang di tandatangani oleh Prento H.
60 — 26
Rabu tanggal 19 Oktober 2011 sekira pukul 20.00 Wit.Saksi saat itu hendak melaksanakan apel malam, tibatiba dipanggil olehTerdakwa2 (Prada Rahmadani) dan menyuruh Saksi untuk berkumpul diBarak Kompi A, kemudian Saksi masuk ke dalam barak, Saksi melihattelah banyak anggota Tamtama Remaja yang berkumpul kurang lebih 50(Lima puluh) orang antara lain Saksi5 (Praka Loren), Saksi1 (Praka UmaTernate), Praka Sarkol, Praka Tinus Wagay, Prada Patiasina, Prada AmonKemerlay, Terdakwa2 (Prada Ramdani), Prada Prento
44 — 59
segera mengikuti apel malam namun Letda Inf.Febrianto disuruh keluar oleh Saksi4 dari barak Kipan A dantidak lama kemudian terdengar suara keributan di Kantor Kimasehingga Terdakwa bersama Terdakwa 1 Pratu Sillety danSaksi5 Pratu Isman Tomagola keluar dari barak Kipan A menujuke kantor Kima dan melakukan pengrusakan dengan caramelempar kaca jendela kantor Kompi Markas setelah melakukanpelemparan kemudian Terdakwa 5 pergi ke arah kantor Kibansambil menghisap rokok selanjutnya Terdakwa 5 bersamaPrada Prento