Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 14-02-2020
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 1780/Pdt.G/2019/PA.JP
Tanggal 11 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5217
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Duvi Irmanto bin Mat Saman ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Raden Roro Dyah Banowati binti R Poenito W Hasmoro) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Pusat;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak uang tunai sejumlah Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
    3.1.
    Rasya Tri Andhika, laki-laki, lahir di Palembang tanggal 30 Nopember 2006
    kepada Termohon (Raden Roro Dyah Banowati binti R Poenito W Hasmoro);
    5. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon nafkah ketiga anak Pemohon dan Termohon dalam poin 4, sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan sebesar 10% setiap tahun sampai ketiga anak tersebut berusia dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (21 tahun);
    6.