Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PN AMLAPURA Nomor 89/ Pid.B / 2017 / PN.Amp
Tanggal 26 Oktober 2017 — PIDANA Terdakwa: I Gede Yudha Prayoga Als. Temon
11929
  • Dikembalikan kepada saksi I MADE DUWYK STIFPEN --------- 1 (satu) dompet yang berisi alat make up- 1 (satu) buah Laptop merk AXIOO 14 inch warna hitam- 1 (satu) buah Charger Laptop AXIOO warna hitam- 1 (satu) pasang sepatu berwarna abu-abu pink merk WAKAI- 1 (satu) buah kalung emas 22 karat motif rantai dengan mainan jantung berat 5 gram,- 1 (satu) buah cincin emas 22 karat berisi permata warna merah delima dengan berat 3 gram- 1 (satu) buah jam tangan berwarna kuning merk PORSTIF- 1 (satu