Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 49_PID_B_2014_PNBT_Hukum_03092014_Pencurian
Tanggal 3 September 2014 — Jaksa pada Kejari Bukittinggi; Terdakwa : Toni
367
  • Menyatakan Terdakwa Toni Pgl Potoik tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bukittinggi yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :1.234.56Nama lengkap : Toni Pgl Potoik. Tempat lahir : Pasaman Barat. Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/ 5 Mei 1990Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Kincia Anak Air Kelurahan Pulai AnaiAiaKec.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa TONI Pgl POTOIK denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun penjara dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan.3. Menyatakan barang bukti berupa :e 2 (dua) accu/ aki merk yuasa 115F51 N120 warna merahDikembalikan kepada PT. Brantas Abipraya..4.
    hukuman dengan alasan Terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya.Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Primair:Bahwa terdakwa TONI Pgl POTOIK
    Brantas Abipraya menderita kerugian sebesar +Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 363ayat (1) ke 3 KUHP.Subsidair :Bahwa ia terdakwa TONI Pgl POTOIK, pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair, telah mengambil sesuatu barangberupa 2 (dua) buah aki / Accu Eskavator merek Yuasa 115F51N120 Ah, 12 V120 warna merah yaitu milik PT.
    Menyatakan Terdakwa Toni Pgl Potoik tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan PrimairJaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 9 (sembilan) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan5.