Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 804/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 11 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
286
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan adhal wali nikah Pemohon bernama Endri Van Pragiwanto Bin Ridman H.
    Daeng Pareba untuk bertindak sebagai wali nikah antara Pemohon (Widyawati Vanesa Pramaishela Binti Endri Van Pragiwanto) dengan calon suaminya (Thufail Ahkam Bin Edi Sutanto);
  • Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gubeng Kota Surabaya berhak menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon (Thufail Ahkam Bin Edi Sutanto) sebagai Wali Hakim;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.345.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);