Ditemukan 4 data
11 — 1
didamaikan sehingga Penggugat kembali mencabut gugatannyadengan pertimbangan bahwa Tergugat telah menyadari kesalahannya,berjanji tidak akan main perempuan lagi dan berjanji memenuhi kebutuhankeluarga, serta disamping itu Penggugat juga masih ingin memperbaikirumahtangganya kembali dengan Tergugat;Bahwa kehidupan rumahtangga Penggugat dan Tergugat kembali harmonis,namun ternyata tanpa sepengetahuan Penggugat, Tergugat kembali dengankebiasaan lamanya yakni menjalin hubungan lagi dengan wanita lainbernama PRAHARINI
11 — 1
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Suparyono bin Sukarman ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dian Evita Praharini binti H.
Memberi izin kepada Pemohon (Suparyono bin Sukarman ) untuk menjatuhkantalak satu raji terhadap Termohon (Dian Evita Praharini binti H. AchmadSoekarno) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 1045000. (satu juta empat puluh lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkanpada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 M bertepatan dengan tanggal 11 Zulhijah1442 H, oleh kami Drs. H.
18 — 12
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Bakari Bin Adim) terhadap Penggugat (Evita Praharini Binti Anasdin)
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kelas I A Bengkulu untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah
Martina Peristyanti, S.H., MBA
Terdakwa:
STEPHANUS SETYABUDI
80 — 0
Masa Pajak Juli 2017 sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Pajak Agustus 2017 sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Pajak September 2017 sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Pajak Oktober 2017 sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Pajak November 2017 sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Pajak Desember 2017 sebanyak 1 (satu) set;
Dikembalikan kepada SRI WAHYU NOVAYANTHI PRAHARINI