Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2023 — Putus : 04-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN STABAT Nomor 333/Pid.B/2023/PN Stb
Tanggal 4 September 2023 —
Terdakwa:
M.PETRAN PRAJAYANSYAH
3212
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa M.Petran Prajayansyah Alias Petran tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan maut sebagaimana dakwaan Alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan


    Terdakwa:
    M.PETRAN PRAJAYANSYAH