Ditemukan 1 data
118 — 21
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 4 April 2014 sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5106-KW-02102014-0017 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli pada tanggal 2 Oktober 2014 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan Penggugat sebagai pemegang kuasa asuh atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama I Wayan Adikara Prakasista