Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN BANGLI Nomor 75/Pdt.G/2023/PN Bli
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
11821
  • Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 4 April 2014 sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5106-KW-02102014-0017 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli pada tanggal 2 Oktober 2014 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan Penggugat sebagai pemegang kuasa asuh atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama I Wayan Adikara Prakasista