Ditemukan 8 data
146 — 151
Menyatakan Terdakwa Ario Pramadhi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp250.000.000;- (dua ratus lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.
ARIO PRAMADHI
Terbanding/Terdakwa : ARIO PRAMADHI
222 — 101
Terbanding/Terdakwa : ARIO PRAMADHI
79 — 50
Budhi Pramadhi bin Soeftandar telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 29 November 2023;
- Menetapkan ahli waris dari Drs.Budhi Pramadhi bin Soeftandar, adalah:
- Tuti Hayati binti Suhendi Roesmana (Pemohon I), sebagai istri;
- Bhimo Adhi Nugroho bin Drs. Budhi Pramadhi (Pemohon II), sebagai anak kandung laki-laki.
- Mirantia Umi Budiarti binti Drs. Budhi Pramadhi (Pemohon III), sebagai anak kandung perempuan.
Budhi Pramadhi (Pemohon IV), sebagai anak kandung laki-laki.
- Rhayyhan Budhi Pramadhi bin Drs. Budhi Pramadhi, sebagai anak kandung laki-laki;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
45 — 3
Diva MitraTunggal (Judhi Pramadhi,SE)mempunyai tagihan utang terhadapM.
Diva MitraTunggal, yakni saksi JudhiPramadhi,SE sebagai Direktur Operasidan Irvia Zuchrah sebagai DirekturKeuangannya;e Bahwa Terdakwa dipanggil danditangkap Polisi sekitar tahune Bahwa Terdakwa ditangkap/ditahankarena saksi Judhi Pramadhi,SE dariPT.Diva Mitra Tunggal membuatlaporan ke polisi, sehubungan adanyakerjsama yangPutusan perkaraPidana37Bahwa pada awalnya Terdakwaberkenalan dengan M. Zein sebagaiProcurement yang memutuskan suatuproyek dari PT.
DMT denganTerdakwa bukan dengan lainnyatermasuk saksi Judhi Pramadhi, SE;Bahwa Terdakwapun pernahmengingatkan saksi JudhiPramadhi,SE untuk mengecek ketikaPutusan perkaraPidana40pembayaran mulai tersendat tetapitetap melanjutkannya yang pentingBahwa Terdakwa sebagai formalitastanggungjawab kepada kepada SaksiJudith Pramadhi, SE pernah membuatSurat pernyataan bersama dihadapanisterinyaBahwa Terdakwa menyesaliperbuatannya dan tidak akanmengulangikembali;Menimbang, bahwa untuk mmempersingkat uraian putusan
DayaSakti Perdika di Gedung Wisma Argo Manunggal JI.Gatot Subroto JakartaSelatan pada saat itu, saksi Judhi Pramadhi, SE menawarkan produke Bahwa kemudian pada tahun 2006Terdakwa datang menemui SaksiJudhi Pramadhi, SE sebagai DirekturOperasional PT.
DMT, bahwaSPKSPK yang diserahkan kepadasaksi Judhi Pramadhi, SE dan saksiIrvia Zuchrah, SH, meliputi pekerjaanperbaikan atau penggantianperalatan lampu instalasi sipil interiordan exterior set ATM Drive Thru diruang ATM Kantor Wilayah ATMPT.Bank Mandiri (persero)Bahwa selain SPKSPK trsebut diatasTerdakwa juga memberikan SPKSPKlain (bukti terlampir) sehingga saksiJudhi Pramadhi, SE dan saksi IrviaZuchrah, SH telah memberikan modalterhadap SPKSPK yang diserahkanPutusan perkaraPidana46Terdakwa berupa
14 — 4
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Yudha Bin Ully Pramadhi) terhadap Penggugat (Veri Dayati Binti Dasimin A.Fattah);
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp345.000,- ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
191 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT JAKARTA UTILITAS PROPERTINDO, yang diwakiliDirektur Utama Ario Pramadhi, berkedudukan di KantorGedung Thamrin City G.2, Unit BT/L.2., Lobby CosmoMansion, Jalan Thamrin Boulevard, Jakarta Pusat,dalam hal ini memberi kuasa kepada Raja Arliusmar,S.H., dan kawan, Para Advokat pada Law Firm Raja &Associates, beralamat di Gedung Joang 45, DHN 45,2nd floor, Jalan Menteng Raya, Nomor 31, JakartaPusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16September 2019:2.
15 — 4
Pramadhi Jatmika bin Pri Gutomo (anak).
4. Triaji Pramasto bin Pri Gutomo (anak).
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 786.000,00 (tujuh ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
103 — 53
RADEN AJENG TRISANA SAFITRI,kesemuanya diwakili oleh Kuasanya Tuan PRAMADHI dan Tuan KRISHNAERAWAN DANUBRATA selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama adalahpemilik bangunan beserta turutannya yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda(Dago) No.165 (dahulu No.147) Kota Bandung, yang didirikan di atas tanahNegara bekas Hak Guna Bangunan (HGB) No.19/ Lingkungan Lebak Gede yangtelah berakhir masa berlakunya pada tanggal 23091980 semula terdaftar atasnama PT.