Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 201/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
RIFAI FAISAL, SH
Terdakwa:
RIAN PRANAMUDA Als TOING Bin RADJIMIN
2310
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa RIAN PRANAMUDA Als TOING Bin RADJIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIAN PRANAMUDA Als TOING Bin RADJIMIN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila
    Penuntut Umum:
    RIFAI FAISAL, SH
    Terdakwa:
    RIAN PRANAMUDA Als TOING Bin RADJIMIN
    Menyatakan terdakwa RIAN PRANAMUDA Als TOING Bin RADJIMINterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan bukantanaman berupa sabusabu sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikapada Dakwaan Kedua Penuntut Umum;2.
    RIAN PRANAMUDA AlsTOING Bin RADJIMIN. Saksi Il Menerangkan Barang Bukti yang ditemukan saatpenangkapan Terdakwa Sdr.
    Rian Pranamuda Als Toing BinRadjimin berupa 1 (satu) paket shabu dalam kemasan plasticbening yang mana barang bukti sabu tersebut sempat dibuang olehterdakwa ke samping lemari dan saksi polisi melihat terdakwamembuang sabu tersebutdan barang bukti tersebut di perolehdengan cara dibeli sehargaRp.200.000, dari Sdr.GUSTI RAMADANdan setelah ditanya barang bukti tersebut adalah milik terdakwaRIAN PRANAMUDA Als TOING Bin RADJIMINdan yangmenemukan barang bukti tersebut adalah Saksi Halaman 6 dari 14 Putusan
    Menyatakan terdakwa RIAN PRANAMUDA Als TOING Bin RADJIMIN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan bukantanaman ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIAN PRANAMUDA Als TOING BinRADJIMIN dengan pidana penjara selama ( ) tahun dan denda sebesarHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 201 /Pid.Sus/2019/PN BppRp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama ( )bulan3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan5.
Register : 19-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 12-04-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 126/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
SORAYA, SH
Terdakwa:
FAJAR DWI PRABOWO BIN alm MAYDANI SUGIARTO
235
  • I, kKemudian personilSat Resnarkoba Polres Balikpapan melakukan penyelidikan yangmana setelah mengetahui ciriciri pelaku kemudian sekitar pukul22.15 Wita saksi polisi bersama rekan awalnya melakukanpenangkapan terhadap 3 (tiga) orang yaitu Henry Purnomo, GustiRamadhan dan Rian Pranamuda di Perum Wika RT. 15 Blok C3 No.40 Kel. Gunung Samarinda Baru Kec.
    Rian Pranamuda di Perum Wika RT. 15 Blok C3 No. 40 Kel.Gunung Samarinda Baru Kec.
    Rian Pranamuda (berkas terpisah), kKemudian terdakwa dihampir!