Ditemukan 3 data
Terdakwa:
Pransetio Als Pran
34 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Pransetio Alias Pran tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
SIREGAR, SH
Terdakwa:
Pransetio Als Pran
CLARA H. SIREGAR, SH
Terdakwa:
1.Heri Ramadan Als Surya
2.Mhd Isa Ansari Als Aseng
53 — 5
sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merk Oppo o R7f warna putih, digunakan dalam berkas perkara A.N Pransetio
Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo o R7f warna putih, digunakandalam berkas perkara A.N Pransetio Als Pran;4. Menetapkan agar TerdakwaTerdakwa dibebani membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa para Terdakwa dihadapkan ke persidangan olehPenuntut Umum, karena didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanBahwa mereka Terdakwa HERI RAMADAN Als SURYA dan Terdakwa IIMHD.
penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;Menimbang, bahwa oleh karena para Terdakwa ditahan dan penahananterhadap para Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkanagar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo o R7f warna putih, digunakan dalamberkas perkara A.N Pransetio
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo o R7f warna putih, digunakandalam berkas perkara A.N Pransetio Als Pran;6.
60 — 12
Heri Prasetyo pergi ke Hotel GM Comaluntuk menyerahkan narkotika jenis sabusabu tersebut kepada TIYA ;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta yang telah terungkap dipersidangan ketikadilakukan penangkapan terhadap para Terdakwa tidak menyangkal bahwa para Terdakwatelah menyuruh Eko Santoso, Fajar Pransetio, Aldi Lianto, Eko Yulianto untuk membelisabusabu kepada Amek sehingga pada saat ditangkap para Terdakwa didapati sebuahganja jenis sabusabu yang ada dalam kotak korek api dalam saku celananya seberat