Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2933/Pdt.G/2018/PA.JS
Tanggal 11 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • Tahun2009 jo Pasal 154 ayat (1) Rog dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil, makadiperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, hal tersebut sesualketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa Pemohon sebagai pegawai Negeri Sipil padaDirektorat Jenderal Prasarama
    dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian telahmemperoleh izin untuk melakukan perceraian dari Dirjen Prasarama dan SaranaPertanian Kementrian Pertanian dengan Surat Keputusan Nomor19/Kpts/Kp.710/B/08/2018 tanggal 1 Agustus 2018, oleh karena itu telah terpenuhimaksud Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990,dengan demikian pemeriksaan perkara dilanjutkan pada pokok perkara;Menimbang, bahwa alasan pokok Pemohon mengajukan
Register : 13-11-2023 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk
Tanggal 13 Februari 2024 — Penuntut Umum:
BONIFATIUS DANI HUSODO, S.H.
Terdakwa:
KEMIS BIN (Alm) SUDIN
11681
  • lembar Kwitansi dari Nusi senilai Rp. 4.450.000,-
  • 2 (dua) lembar Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2021 Nomor 0090/SPP/11.2002/2021 Tertanggal 10 November 2021 untuk Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, Selokan, dll) dengan Jumlah Diminta sebesar Rp. 106.580.000,- (Beserta lampiran).
  • 1 (satu) lembar Surat Penyataan Tanggung Jawab Belanja Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarama
    Untuk Pekerja Sistem Harian) masa kerja 30 Hari
  • 2 (dua) lembar Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2021 Nomor: 0091/SPP/11.2002/2021 Tertanggal 10 November 2021 untuk Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, Selokan, dll) dengan Jumlah Diminta sebesar Rp. 106.580.000,- (Beserta lampiran)
  • 1 (satu) lembar Surat Penyataan Tanggung Jawab Belanja Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarama
Register : 13-11-2023 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk
Tanggal 13 Februari 2024 — Penuntut Umum:
BONIFATIUS DANI HUSODO, S.H.
Terdakwa:
ASWAN SYARIFFUDIN BIN IBRAHIM
8963
  • 1 (satu) lembar Kwitansi dari Nusi senilai Rp. 4.450.000,-
  • 2 (dua) lembar Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2021 Nomor 0090/SPP/11.2002/2021 Tertanggal 10 November 2021 untuk Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, Selokan, dll) dengan Jumlah Diminta sebesar Rp. 106.580.000,- (Beserta lampiran).
  • 1 (satu) lembar Surat Penyataan Tanggung Jawab Belanja Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarama Jalan
    Untuk Pekerja Sistem Harian) masa kerja 30 Hari
  • 2 (dua) lembar Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2021 Nomor: 0091/SPP/11.2002/2021 Tertanggal 10 November 2021 untuk Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, Selokan, dll) dengan Jumlah Diminta sebesar Rp. 106.580.000,- (Beserta lampiran)
  • 1 (satu) lembar Surat Penyataan Tanggung Jawab Belanja Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarama
Register : 13-11-2023 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk
Tanggal 13 Februari 2024 — Penuntut Umum:
BONIFATIUS DANI HUSODO, S.H.
Terdakwa:
ISMAIL Bin SANUSI
10263
  • 1 (satu) lembar Kwitansi dari Nusi senilai Rp. 4.450.000,-
  • 2 (dua) lembar Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2021 Nomor 0090/SPP/11.2002/2021 Tertanggal 10 November 2021 untuk Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, Selokan, dll) dengan Jumlah Diminta sebesar Rp. 106.580.000,- (Beserta lampiran).
  • 1 (satu) lembar Surat Penyataan Tanggung Jawab Belanja Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarama Jalan
    Untuk Pekerja Sistem Harian) masa kerja 30 Hari
  • 2 (dua) lembar Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2021 Nomor: 0091/SPP/11.2002/2021 Tertanggal 10 November 2021 untuk Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, Selokan, dll) dengan Jumlah Diminta sebesar Rp. 106.580.000,- (Beserta lampiran)
  • 1 (satu) lembar Surat Penyataan Tanggung Jawab Belanja Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarama