Ditemukan 1 data
33 — 0
- Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Rifal Tri Prasendra Bin Agus Suhendra (Alm)) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Debiyana Ismi Astuti Binti Nana Supriatna), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 530.000,00