Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2022 — Putus : 26-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 4825/Pdt.G/2022/PA.Bks
Tanggal 26 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
330
    1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Rifal Tri Prasendra Bin Agus Suhendra (Alm)) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Debiyana Ismi Astuti Binti Nana Supriatna), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 530.000,00