Ditemukan 69 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2016 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 196/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg
Tanggal 22 Februari 2017 — PRATISTHA INDO SOLUTION;
7813
  • PRATISTHA INDO SOLUTION;
    Pratistha Indo SolutionBojongasari, Kabupaten Purbalingga.: ANGGA TRI PUSPA: Mekanik: Bojongsari, Rt/Rw. 001/003, Desa/Kel. Bojong Sari, Kec.PT. Pratistha Indo SolutionBojongasari, Kabupaten Purbalingga.: REVIE RVALDI: Assembling PT. Pratistha Indo Solution: Kp. Cinumpang, Rt/Rw. 004/002, Desa/Kel. Nagrak,Selatan, Kec. Nagrak, Kab. Sukabumi.: HENDAR MUNANDARPT. Pratistha Indo SolutionSelatan, Kec. Nagrak, Kab. Sukabumi: ARGA PRAYOGA: Assembling PT. Pratistha Indo Solution: Kp.
    Hartoyo Ketua PUK GSPMIl PT. pratistha Indosolution)2. Dedi Damara (Ketua PUK GSPMIl PT. pratistha Indosolution) ;3. Tatang (Ketua VW PUK GSPMIl PT. Pratistha Indosolution),4. Giyono (sekretaris V.RUK GSPMIl PT. Patistha Indosolution),5. Yovi Lestanto (Bendahara PUK GSPMIl PT. Pratistha , Indosolution),6. Angga Tri Puspa ( anggota PUK GSPMII PT. Pratistha Indosolution7. Revie Rivaidie (Anggota PUK GSPMIl PT. Pratistha Indosolution).8. Hendar Munandar (Anggota puK GSPMIl PT.
    Pratistha Irudosolution),9. Arga Prayoga (Anggota puK GSPMIl PT. Pratistha , Indosolution),10.Dadan Mulyadi (Anggota PUK GSPMIl PT. Pratistha Indosolution),7.
    Pratistha Indosolution) ; Putusan No. 196/Pdt.SusPHI/2016/PN.Bdg Hal 9 Yovi Lestanto (Bendahara puK GSZMIl PT. Pratistha Indosolution) ;Tatang (Ketua IV puK GSPMII PT. Pratistha Indosotution) ; Giyono (Sekretais IV PUK GSPMII PT. Pratistha Indosolution) ; DediDamara (Ketua PUK GSPMIl PT. Pratistha Indosotution);b.
    Pratistha IndoSolution yang mewakili karyawan PT.
Register : 08-05-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 271/Pdt.P/2017/PN.JKT.PST.
Tanggal 2 Agustus 2017 — I MADE PUTERA PRATISTHA,Cs X PT, ASURANSI SINAR MAS, Cs
5914
  • I MADE PUTERA PRATISTHA,Cs X PT, ASURANSI SINAR MAS, Cs
    ., dalamperkara antara : 2 0= on no nnn nen en nnn nee non ane MADE PUTERA PRATISTHA,Cs. ...............sebagai PENGGUGAT ;MELAWANPT, ASURANSI SINAR MAS, Cs..,..................sebagai TERGUGAT ;4. Berita Acara Sidang tanggal 14 Juni 2017 dan 12 Juli 2017, persidanganperkara ini masih pada tahap Mediasi ; 6.
Register : 01-08-2016 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 15-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 397/PDT.G/2017/PN.JKT.PST
Tanggal 3 April 2018 — I MADE PUTERA PRATISTHA X PT. ASURANSI SINAR MAS,Cs
11645
  • I MADE PUTERA PRATISTHA X PT. ASURANSI SINAR MAS,Cs
    MADE PUTERA PRATISTHA, beralamat di Jalan SrengsengRt.001/Rw.002, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, JakartaBarat, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya : YUDHA HERLANGGA,SH.MH., dan RIZKI HARMA NUGRAHA, SH., Advokat pada Kantor HukumHERLANGGA NUGRAHA PRAYA, ATTORNEYS AT LAW, berkantor diSpinindo Building 1S Floor, Suite 107A, Jin.
    , Warga Negara Indonesia, lahirdi Jakarta, pada tanggal 27111980 (dua puluh tujuh Nopember seribusembilan ratus delapan puluh), Swasta, bertempat tinggal di JakartaBarat, Srengseng, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 002, KelurahanSrengseng, Kecamatan Kembangan, pemegang Nomor IndukKependudukan : 3173082711800002. 0= 200 222020Yang telah dikenal oleh saya, Notaris dan sesudah itu, maka Tuan Doktor MADE PUTERA PRATISTHA selanjutnya membubuhkan tandatangannya di atas Jaminan Perseorangan, dihadapan saya
    Made Putera Pratistha Nomor:3173082711800001 yang dikeluarkan oleh KelurahanSrengseng, Jakarta Barat ; 172. Bukti P23. Bukti P34. Bukti P 45. Bukti P56. Bukti P67. Bukti P 78. Bukti P8: Foto Copy sesuai dengan copy Jaminan Perseorangantertanggal 30 Oktober 2014 yang telah dilegalisir oleh NotarisAbdul Haris, SH.M.Kn.
    Made Putera Pratistha ; : Foto copy sesuai dengan aslinya Form Permohonan PenerbitanAsuransi Performance Bond, tertanggal 17 Oktober 2014, yangditanda tangani oleh DR. Made Putera Pratistha ; 5. Bukti T56. Bukti T67. Bukti T78. Bukti T89. Bukti T910. Bukti T10: Foto copy dari copy Polis Jaminan Uang MukaNo.38.063.2014.0000756, yang diterbitkan oleh Tergugat danTurut Tergugat ditandatangani oleh DR.
    Made Putera Pratistha ;: Foto. copy dari copy Polis Jaminan PelaksanaanNo.37.063.2014.00593, yang diterbitkan oleh Tergugat dan TurutTergugat dan ditandatangani oleh DR. Made Putera Pratistha ;: Foto copy dari copy Surat Pencairan Jaminan Pelaksanaan danJaminan Uang Muka No.
Putus : 28-09-2017 — Upload : 14-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 915 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 28 September 2017 — PT PRATISTHA INDOSOLUTION VS 1. LULU DWI SUSILO, DKK
81115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi:PT PRATISTHA INDOSOLUTION tersebut;
    PT PRATISTHA INDOSOLUTION VS 1. LULU DWI SUSILO, DKK
    UMK Tahun 2014, sedangkanmengenaiPembuatan PKB maupunpemberian fasilitas penunjang untuk PUK GSPMIIPT Pratistha Indosolution serta bantuan Pemotongan COS anggota PUKGSPMII PT Pratistha Indosolution belum dijalankan/dilaksanakan Tergugattanpa alasan hukum yang jelas;Halaman5 dari 31 hal.
    PUKGSPMII PT Pratistha Indosolution); Surat Peringatan dan Ddemosi terhadapDedi Damara(Ketua PUKGSPMII PT Pratistha Indosolution);e.
    Tanpaada penetapan dari Lembaga Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial pada tanggal 7 Oktober 2015 Tergugat telahmenerbitkanSurat Nomor 320/HRDPHK/X/2015 perihal: PemutusanHubungan Kerja kepada:Hartoyo (Ketua PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution);Dedi Damara(Ketua PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution);Tatang(Ketua IV PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution);Giyono (Sekretaris V PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution);Yovi Lestanto (Bendahara PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution);Angga Tri Puspa(
    Anggota PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution);Revie Rivaldie(Anggota PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution);Hendar Munandar(Anggota PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution);Arga Prayoga(Anggota PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution);10.
    Berdasarkan Surat Nomor 0319/HRD Int/IX/2015 tanggal 28 September2015 telah melakukan Ddemosi(penurunan jabatan) kepada: Hartoyo (Ketua PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution); Yovi Lestanto(Bendahara PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution); Tatang(Ketua IV PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution); Giyono(Sekretaris 1V PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution); Dedi Damara(Ketua PUK GSPMII PT Pratistha Indosolution);.
Putus : 23-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2851 K/Pdt/2019
Tanggal 23 Oktober 2019 — I MADE PUTERA PRATISTHA VS PT ASURANSI SINAR MAS DKK
15199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I MADE PUTERA PRATISTHA VS PT ASURANSI SINAR MAS DKK
    MADE PUTERA PRATISTHA, bertempattinggal di Jalan Srengseng RT 001/RW 002,Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan,Jakarta Barat, dalam hal ini memberi kuasakepada Yudha Herlangga, S.H., M.H., dan kawan,Para Advokat, berkantor di Gedung Spinindo,Lantai 1 Suite 107A, Jalan K.H. Wahid HasyimNomor 76, Jakarta Pusat, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 26 Juli 2017;Pemohon Kasasi;LawanPT ASURANSI SINAR MAS, berkedudukan diPlaza Simas, Jalan Fachrudin Nomor 18, Jakarta;Termohon Kasasi;Dan:1.
Register : 21-12-2021 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 31-03-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 675/Pdt.G/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 22 Maret 2022 — Penggugat:
Felicia Pratistha
Tergugat:
Paskalis Dwinanto Swasti
412
  • Penggugat:
    Felicia Pratistha
    Tergugat:
    Paskalis Dwinanto Swasti
Register : 05-12-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN NGAWI Nomor 265/Pid.B/LH/2017/PN Ngw
Tanggal 24 Januari 2018 — Penuntut Umum:
WISNU PRATISTHA, SH
Terdakwa:
PANIDI Bin JAMAN
39930
  • Penuntut Umum:
    WISNU PRATISTHA, SH
    Terdakwa:
    PANIDI Bin JAMAN
Register : 09-01-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2018/PN SBY
Tanggal 3 Mei 2018 — Penuntut Umum:
WISNU PRATISTHA, SH
Terdakwa:
SUNARDI, S.Pd. bin ISMAN.
150
  • Penuntut Umum:
    WISNU PRATISTHA, SH
    Terdakwa:
    SUNARDI, S.Pd. bin ISMAN.
Register : 26-04-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 141/Pdt.G/2021/PN Cbi
Tanggal 6 September 2021 — Penggugat:
I MADE PUTERA PRATISTHA
Tergugat:
KURNIATY EKAKUSUMA PATASIK
8857
  • Penggugat:
    I MADE PUTERA PRATISTHA
    Tergugat:
    KURNIATY EKAKUSUMA PATASIK
    Pdt.I.C.1 PUTUSANNomor 141/Pdt.G/2021/PN CbiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cibinong yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara: MADE PUTERA PRATISTHA, berkedudukan di JI.
    Menetapkan hak Penggugat untuk ikut serta dan bersamasama dalammengasuh dan memelihara anak Penggugat dan Tergugat yang bernamaEzekiel Chandra Pratistha;3.
    Fotokopi print out tanpa pembanding Kutipan Akta Kelahiran Nomor6378/KLU/JI/2012 atas nama : EZEKIEL CHANDRA PRATISTHA , bermateraiselanjutnya diberi tanda bukti P2 ;3. Fotokopi print out tanpa pembanding percakapan whatsapp antaraPenggugat dan Tergugat , bermaterai selanjutnya diberi tanda bukti P3 ;4. Fotokopi print out hasil tangkapan layar bukti transfer untuk kebutuhan anakdari rekening Penggugat ke rekening Tergugat setiap bulannya , bermateralselanjutnya diberi tanda bukti P4 (1) ;5.
    Bahwa dari perkawinan Penggugat dan Tergugat, telah lahir seoranganak lakilaki yang bernama Ezekiel Chandra Pratistha (Anak) padatangal 28 Desember 2012 di Jakarta Pusat berdasarkan Kutipan AktaHalaman 16 dari 22 Putusan Perdata Gugatan Nomor 141/Pdt.G/2021/PN CbiKelahiran Nomor 6378/KLU/JI/2012 tertanggal 6 Februari 2012 yangdikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaAdministrasi Jakarta Pusat;3.
    dalam positanya;Menimbang, bahwa oleh karena mengenai pengasuhan anak yangbernama EZEKIEL CHANDRA PRATISTHA telah terdapat putusan yangberkekuatan hukum tetap, maka Majelis Hakim berpendapat demi kepastiandalam penegakan hukum melalui putusan pengadilan, atas petitum gugatanPenggugat yang pada pokoknya mohon Penggugat diberi hak agar bersama sama mengasuh anak bernama EZEKIEL CHANDRA PRATISTHA sepatutnyadinyatakan ne bis in idem;Menimbang, bahwa atas pertimbangan hukum tersebut di atas dalamkaitannya
Register : 31-10-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 412/Pid.C/2018/PN Byw
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PANJI PRATISTHA WIJAYA, SH, S.I.K
Terdakwa:
SUKIDI Dkk
413
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    PANJI PRATISTHA WIJAYA, SH, S.I.K
    Terdakwa:
    SUKIDI Dkk
Register : 04-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 14-05-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 48/Pdt.P/2018/PA.Klt
Tanggal 26 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
123
  • Shobar Idris) terhadap anak yang bernama Vidya Pratistha yang lahir pada tanggal 10 Met 2017.
3. Memghukum kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 211.000,- ( dua ratus sebelas ribu rupiah) ;
Menetapkan anak yang bernama Vidya Pratistha lahir tanggal 10 Mei 2017,umur 11 bulan, sebagai anak angkat Pemohon (Pratoyo bin Sugino) danPemohon II (Silvia Maikhati Mustikaningrum binti Drs. M. Shobar Idris);3.
Bahwa, yang bersangkutan telah dengan ikhlas menyerahkan VidyaPratistha kepada Pemohon dan Pemohon II untuk diasuh sebagai anakangkat; Bahwa, yang bersangkutan menyerahkan Vidya Pratistha kepada Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 22 September 2017 dan sejak itu sampaisekarang anak tersebut diasuh oleh Pemohon dan Pemohon II; Bahwa yang bersangkutan iklas dan ridho menyerahkan anaknya bernamaVidya Pratistha kepada pemohon dan Pemohon II untuk menjadi anakangkatnya, karena mengharapkan dengan diasuh
Foto Copy Akta Kelahiran atas nama Vidya Pratistha yang dibuat danditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Klaten, Nomor: AL 6650331160 tanggal 21 Juli 2017, sesuaiaslinya bermaterai cukup (P.11);12. Surat Pernyataan Penyerahan Anak dari Endang Wahyuningsih binti Affandike Pemohon ;Bahwa selain bukti tertulis Pemohon dan Pemohon II mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
sebagai anak angkatnya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.11 berupa foto copy AktaKelahiran atas nama Vidya Pratistha maka telah terbukti anak yang bernamahalaman 9 dari 13 halaman Nomor : 0048/Pdt.P/2018/PA. kIt.Vidya Pratistha telah lahir di Klaten pada tanggal 10 Mei 2017 dari seorang ibuyang bernama Endang Wahyuningsih binti Affandi yang berdomisili diKabupaten Klaten, anak tersebut sejak tanggal 22 September 2017 telahdiserahkan oleh Ibu Kandungnya dan telah dirawat oleh Pemohon danPemohon
Shobar Idris), terhadap anak bernama Vidya Pratistha yang lahirtanggal 10 Mei 2017;a. Menghukum kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 251.000, (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam sidang permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Klaten pada hari Kamis tanggal 26 April 2018Masehi, bertepatan tanggal 10 Syaban 1439 Hijriyah, oleh Drs. AHMADWAHIB, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis serta Dra. Hj.