Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2012 — Putus : 25-06-2012 — Upload : 26-07-2012
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 213/Pid.B/2012/PN.Kdi
Tanggal 25 Juni 2012 — AGUS PRATIYANA Bin SUGIYO
242
  • AGUS PRATIYANA Bin SUGIYO
    Kdi.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : AGUS PRATIYANA Bin SUGIYO. Tempat lahir : Kediri. Umur / Tanggal lahir : 35 Tahun. Jenis kelamin : Lakilaki .Kebangsaan : Indonesia .Tempat tinggal : Dsn.Bongkal Ds.Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.
    pada pokoknya agar mendapatkan keringanan hukuman dengan alasanterdakwa mengakui kesalahan,menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akanmengulangi lagi ; Telah mendengar replik Penuntut Umum pada pokoknya Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya ; Telah mendengar duplik terdakwa pada pokoknya terdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya ; Menimbang, bahwa terdakwa telah dihadapkan kemuka persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut : DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa AGUS PRATIYANA
    Pasal 303 (1) Ke2 KUHP ; Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan dakwaan Pasal 303 (1)Ke2 KUHP, yang unsur unsurnya sebagai berikut : 1.Unsur Barang siapa.Barang siapa adalah siapapun juga yang dapat menjadi subjek Hukum dan mampubertanggung jawab dalam kaitan ini adalah pelaku dan tindak pidana,Bahwa sesuaidengan fakta yang terungkap dipersidangan baik melalui keterangan para saksi saksiseta keterangan terdakwa sendiri telah menunjuk pelaku dalam tindak pidana ini yaituterdakwa AGUS PRATIYANA