Ditemukan 1 data
4 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (ARIS PRAWITOYO bin SOEPARNO) untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon (SITI NGAISAH binti PARMAN) dihadapan sidang Pengadilan Agama Blora ;----------------------3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada termohon berupa ;------- a. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) ;--------------------------------------------------------------- b.