Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 22-04-2014
Putusan PA BLORA Nomor 054/Pdt.G/2012/PA.Bla
Pemohon dan Termohon
40
  • Memberi ijin kepada Pemohon (ARIS PRAWITOYO bin SOEPARNO) untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon (SITI NGAISAH binti PARMAN) dihadapan sidang Pengadilan Agama Blora ;----------------------3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada termohon berupa ;------- a. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) ;--------------------------------------------------------------- b.