Ditemukan 1 data
1.Bangun Dwi Sugiartono, S.H., M.H.
2.Yanti Kristiana, S.H.
3.Heru Pujakesuma, S.H., M.H.
4.Hisria Dinata Surbakti, S.H., M.H.
Terdakwa:
Oki Rahafista Nugraha, S.T., M.T.
121 — 33
OKTA PREADINATA
108. Uang tunai sebesar Rp. 818.349.600,00 (delapan ratus delapan belas juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu enam ratus rupiah disimpan/ ditempatkan pada Rekening Penampungan Dana Titipan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Bank Rakyat Indonesia Cab.