Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 1085/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 26 Januari 2016 — MADE SUKMA WIJAYA alias PRENGET
1912
  • PRENGET, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Penyalah guna narkotika Golongan I bagi diri sendiri 2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;3. Memerintahkan bahwa selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    MADE SUKMA WIJAYA alias PRENGET
    Menyatakan terdakwa MADE SUKMA WIJAYA alias PRENGET secarasah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidanaNarkotika yaitu Setiap Penyalah Guna Narkotika Golongan bagidiri sendiri ~sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127Hal dari Putusan Nomor 1085/Pid.Sus/2015/PN Dpsayat (1) huruf a UU RI No.385 Tahun 2009 tentang Narkotika dalamDakwaan Kedua;2.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;mean Telah mendengar pembelaan/permohonan Terdakwa yang padapokoknya : mohon hukuman yang seringanringannyanenn Menimbang, bahwa sesuai dengan dakwaan penuntut umum, terdakwadidakwa telah melakukan tindak pidana sebagai berikut :PERTAMABahwa terdakwa MADE SUKMA WIWAYA alias PRENGET, padahari Senin tanggal 12 Oktober 2015 sekira jam 00.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Oktober
    berisi Kristal beningnarkotika jenis shabu, selanjutnya penggeledahandilanjutkan kebawah tempat tidur terdakwa dandalam penggeledahan' tersebut saksi RullyMahardika, SH, saksi Komang Gede Indrayana danrekan dari Satuan Reskrim Narkoba Polres Badungmenemukan: 1 (satu) buah alat penghisap sabhu(bong), 1 (Satu) buah korek api gas lengkap denganalat pembakar sabhu, 1 (satu) buah Hand PhoneNokia warna hitam dimana semua barang buktitersebut diakui kepemilikannya oleh terdakwa MADESUKMA WIJAYA alias PRENGET
    berupa cairan darah sepertitersebut dalam I adalah benar mengandung sediaan NarkotikaMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I (satu) nomor urut61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.Hal 5 dari Putusan Nomor 1085/Pid.Sus/2015/PN Dpspennennnae Perbuatan terdakwa MADE SUKMA WIWAYA alias PRENGETsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa terdakwa MADE SUKMA WIWAYA alias PRENGET
    PRENGET, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Penyalah gunanarkotika Golongan bagi diri sendiri 2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;3. Memerintahkan bahwa selama Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.