Ditemukan 5 data
21 — 5
Menyatakan Terdakwa PRIDON SHALENDRA Pgl. PIDON Als. DON KALIANG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa PRIDON SHALENDRA Pgl. PIDON Als. DON KALIANG dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa PRIDON SHALENDRA Pgl. PIDON Als.
Terdakwa PRIDON SHALENDRA Pgl. PIDON Als. DON KALIANG
Menyatakan terdakwa PRIDON SHALENDRA Pgl. PIDON Als. DON KALIANGterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35Tahun 2009 Tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan SUBSIDAIR;3.
Pag.Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa PRIDON SHALENDRA Pgl.PIDON Als. DON KALIANG telah pula memberi keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa membenarkan keterangannya yang ada di BAPpenyidikan;Bahwa pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2016 sekitar pukul 19.30 Wib didalam kamar sebuah rumah di Jalan Kubu dalam Parak Karakah No.02 Rt.03RW.02 Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah Kec.
Unsur Setiap Orang.Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur Setiap Orang adalah siapa sajayang dapat dijadikan sebagai subjek hukum dan subjek dari perbuatan yangdilakukannya seperti terdakwa PRIDON SHALENDRA Pgl. PIDON Als.
Pag.Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur Setiap Orang adalah siapa sajayang dapat dijadikan sebagai subjek hukum dan subjek dari perbuatan yangdilakukannya sebagaimana terdakwa PRIDON SHALENDRA Pgl. PIDON Als.
Menyatakan Terdakwa PRIDON SHALENDRA Pgl. PIDON Als. DONKALIANG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana diatur dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa PRIDON SHALENDRA Pgl. PIDON Als. DONKALIANG dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa PRIDON SHALENDRA Pgl. PIDON Als.
Terdakwa:
PRIDON SHALENDRA PGL PIDON
72 — 16
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa PRIDON SHALENDRA PGL PIDON tidak terbukti secara sah dan meyakinlah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primerjaksa penuntut umum
- Membebaskan terdakwa Pridon Shalendra Pgl Pidon oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut.
- Menyatakan Terdakwa PRIDON SHALENDRA PGL PIDON terbukti bersalah melakukan tindak pidana barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi umum,kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu sebagaimana dalam dakwaan Subsidair yakni melanggar Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP
- Menjatuhkan Pidana Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PRIDON SHALENDRA
merek Samsung tipe Galaxy J2 Prime warna silver
Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan
- 1 (satu) lembar bukti transfer ATM BCA tanggal 25 Agustus 2022 dengan nominal Rp.100.000,-
(seratus ribu rupiah) ke bank BCA an SALEKAN No rekening 2291713019
Barang bukti dilampirkan dalam berkas perkara
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA No Kartu 5379412096351381
Barang bukti dikembalikan kepada PRIDON
MH
Terdakwa:
PRIDON SHALENDRA PGL PIDON
2.Rosdiana Lumban Batu bertindak sebagai Anak Op Prison Aston Lumban Batu
3.Polmen Andreas Lumban Batu bertindak sebagai anak Op Juhendri Alman Lumban Batu
4.Arlina Lumban Gaol bertindak sebagai Menantu Op.
24 — 6
Pridon Aston Lumban Batu
2.Rosdiana Lumban Batu bertindak sebagai Anak Op Prison Aston Lumban Batu
3.Polmen Andreas Lumban Batu bertindak sebagai anak Op Juhendri Alman Lumban Batu
4.Arlina Lumban Gaol bertindak sebagai Menantu Op.Pridon (Aston) LumbanBatu, Tempat lahir di Doloksanggul, Tanggal lahir 23 Juni 1963, JenisKelamin Lakilaki, Agama Katolik, Pekerjaan Petani/Pekebun, Alamat diJalan Pahlawan Kerja Gang Dame RT/RW: 004/006, Kelurahan/DesaMaharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru,SQDAQAL........0c0ccecceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaaaeaaaeaaeenseeeeeseeeeeeeeeeeeseeeesaaas Pelawan I;Rosdiana Lumban Batu bertindak sebagai Anak Op.
Pridon Aston LumbanBatu, Tempat lahir di Hutagodang, Tanggal lahir 21 Desember 2020,Jenis Kelamin Perempuan, Agama Katolik, Pekerjaan Petani/Pekebun,Alamat di Kelurahan/Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung, KabupatenHumbang Hasundutan, Sebagal................:ceesee eee eee eee Pelawan IT;Polmen Andreas Lumban Batu bertindak sebagai Anak Op.
Pridon (Aston) Lumban Batu selaku keturunan Ompu JatiLumban Batu ukuran + 8 Meter x 10 Meter yang berdiri di atas sebidangtanah seluas + 10 Meter x 15 Meter = 150 m?
Pridon (Aston) Lumban Batu; Sebelah Timur: Parit/Benteng; Sebelah Barat: Jalan Irumana Lumban Gaol/Jin. Dolok SanggulPollung;8.
Pridon) dan dibangun setelah tahun 1986 dan sewaktu dibanguntambak tersebut, saksi ada keberatan; Bahwa di tanah perkara berada di seberang jalan dan ada 2 (dua)rumah berdiri karena dipindahkan milik Aston Lumbanbatu dan 1 (satu)lagi dibangun tahun 2019 yang lalu; Bahwa perkampungan yang diresmikan tahun 1988 terletak disebelah Barat di seberang jalan umum tempat berdirinya rumahperkampungan; Bahwa lokasi tanah milik Maulen Siregar berada di seberang jalanumum dan sebelah Timur ada parik tanah/kawat
36 — 15
24Agustus 2016 dan tanggal 26 September 2016 telah membuktikanTergugat Konpensi dan Il / Terbanding, kini Pembanding danPembanding Il secara defakto telah mengakui berhutang kepadaPenggugat Konpensi / Pembanding, kini Terbanding sebesarRp.206.580.000, (dua ratus enamjuta lima ratus delapan puluh riburupiah) sebagaimana dibuktikan dalam produk bukti P.1, apalagi sebelumSurat Perjanjian Hutang tanggal 14 Nopember 2011 dibuat danditandatangani, dimana Fridon Dahlan Pgl Don dalam surat tersebutdisebut Pridon
2.Rosdiana Lumban Batu bertindak sebagai Anak Op Prison Aston Lumban Batu
3.Polmen Andreas Lumban Batu bertindak sebagai anak Op Juhendri Alman Lumban Batu
4.Arlina Lumban Gaol bertindak sebagai Menantu Op.
12 — 0
Pridon Aston Lumban Batu
2.Rosdiana Lumban Batu bertindak sebagai Anak Op Prison Aston Lumban Batu
3.Polmen Andreas Lumban Batu bertindak sebagai anak Op Juhendri Alman Lumban Batu
4.Arlina Lumban Gaol bertindak sebagai Menantu Op.