Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-08-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 89 PK/PID.SUS/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Dr. Ir. MOCHTAR SETIJOHADI, M.M. DAN KAWAN
8344 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Prihadie) yang dalam melaksanakantugasnya secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggungHal. 6 dari 99 hal. Put.
    Prihadie 143.200.000 649.200.000 792.400.00048 Drs. Moch. Safik 44.000.000 44.000.00049 Dra. Sri numa arifa, M.M. 1.000.000 2.500.000 3.500.00050 Wahyuningsih 54.500.000 54.500.000Jumlah 4.835.130.000 4.472.980.000 9.308.110.000b.
    Prihadie), maupun melalui disposisi Drs.
    Prihadie(Bukti penitipan ke Bank Jatim Cabang Bojonegoro terlampir);36. Uang tunai sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta tujuh ratus ribu rupiah) ALIHUDA;37. Uang tunai sebesar Rp8.000.000,00 (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah)ALI HUDA;38. Uang tunai sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)NURHADI;Tetap terlampir dalam berkas perkara karena masih digunakan dalamperkara lain atas nama Prihadie ;4.
    Prihadie (Bukti penitipan ke Bank Jatim Cabang Bojonegoroterlampir);36. Uang tunai sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta tujuh ratus riburupiah) ALI HUDA;37. Uang tunai sebesar Rp8.000.000,00 (delapan juta tujuh ratus riburupiah) ALI HUDA;38. Uang tunai sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus riburupiah) NURHADI;Tetap terlampir dalam berkas perkara karena masih digunakan dalamperkara lain atas nama Prihadie ;6.
Putus : 23-03-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 176 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 23 Maret 2016 — WAHJUNINGSIH binti SASTRO SUDARMO
5637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Prihadie selaku Sekretaris DPRDKabupaten Bojonegoro (dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari dantanggal yang tidak dapat ditentukan dengan pasti antara bulan Januari 2006Hal. 1 dari 183 hal. Put.
    Prihadie sebesarRp58.000.000,00 (lima puluh delapan juta rupiah) (ada kuitansi) sertauang titipan/jaminan pada jalesa Penuntut Umum sebesarRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Penyangkalan Drs. H. TamamSyaifuddin selaku Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Drs. Prihadie(Sekwan DPRD Kabupaten Bojonegoro oleh Judex Facti tidakmemberikan pertimbangan yang jelas sehingga dapat merugikanTerdakwa. Keadaan yang demikian menimbulkan keadaan yangmeragukan (indobio pro reo).
    Prihadie yang terlampir dalam memoriPeninjauan Kembali, amar putusannya antara lain, sebagai berikut:a. Menyatakan Terdakwa Drs. H. Prihadie terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukansecara bersamasama dan berlanjut, sebagaimana dakwaan primer.b.
    Prihadie selaku atasan Terdakwa (sekarang PemohonPeninjauan Kembali);Hal. 174 dari 183 hal. Put.
    Prihadie (novum 2) tidak dapat dinilai sebagai novum menurutketentuan Pasal 263 ayat (2) huruf a KUHAP;Hal. 181 dari183 hal. Put.
Register : 03-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PA LAMONGAN Nomor 34/Pdt.G/2022/PA.Lmg
Tanggal 20 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (HAWIN FITRONI FIRMANSYAH bin PRIHADIE) terhadap Penggugat (LINDA EKA MAULAWATI binti EKO SUCIPTO) ;

    4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 670000,- ( enam ratus tujuhpuluh ribu rupiah) ;

Register : 19-04-2011 — Putus : 11-10-2011 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 22/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 11 Oktober 2011 — MOCHTAR MOHAMAD
27020
  • (dua darus juta rupiah) belum jugaterkumpul, selanjutnya TJANDRA UTAMA EFFENDI dan HEERYLUKMANTOHARY sepakat akhirnya dicarikan jalan keluarnya yaitu dengan carameminjam kepada KONI Kota Bekasi ;Bahwa pada hari Jumat 18 juni 2010, selanjutnya untuk menalangi kekurangandana sebesar Rp. 200.000.000 tersebut, TJANDRA UTAMA EFFENDI yangkebetulan juga selaku Manager Persatuan Sepak Bola Indonesia Patriot Bekasi(Persipasi) meminta dana sebesar Rp. 200.000.000, tersebut kepada KONI Bekasimelalui EDDIE PRIHADIE
    dua darus juta rupiah) belum jugaterkumpul, selanjutnya TJANDRA UTAMA EFFENDI dan HEERYLUKMANTOHARY sepakat akhirnya dicarikan jalan keluarnya yaitu dengan carameminjam kepada KONI Kota Bekasi ;Bahwa pada hari Jumat 18 juni 2010, selanjutnya untuk menalangi kekurangandana sebesar Rp. 200.000.0000 tersebut, TJANDRA UTAMA EFFENDI yangkebetulan juga selaku Manager Persatuan Sepak Bola Indonesia Patriot Bekasi(Persipasi) meminta dana sebesar Rp. 200.000.000 tersebut kepada KONI Bekasi93melalui EDDIE PRIHADIE