Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 18-03-2022
Putusan PA SRAGEN Nomor 2404/Pdt.G/2021/PA.Sr
Tanggal 13 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
30
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Mengizinkan Pemohon (Agus Jatmiko bin Sutarno) untuk mengucapkan Ikrar Talak terhadap Termohon (Ita Dewi Prihardani binti Sugeng) di depan Sidang;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Register : 10-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 1253/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • Rigam Prihardani bin Marjon) kepada Penggugat (Yuningsih binti M. Yunus);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp10000,00 ( sepuluh ribu Rupiah);
Register : 24-05-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PA SRAGEN Nomor 880/Pdt.G/2023/PA.Sr
Tanggal 5 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Mengizinkan Pemohon (Sumadi Setyawan Bin Sastro Wiyono Sugiman) untuk menjatuhkan talak saturajikepada Termohon (Ita Dewi Prihardani Binti Sugeng) di depan sidang Pengadilan Agama Sragen.
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp415.000,- (empat ratus lima belas ribu
Register : 13-06-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 01-06-2020
Putusan PA SRAGEN Nomor 1025/Pdt.G/2019/PA.Sr
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Agus Jatmiko bin Sutarno) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ita Dewi Prihardani binti Sugeng) di hadapan sidang Pengadilan Agama Sragen;

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :

    3.1.