Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2016 — Putus : 06-10-2016 — Upload : 31-07-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 971/Pid.B/2016/PN.BDG
Tanggal 6 Oktober 2016 — RACHMAT RIZALDY bin ABDUL RAHMAN
5624
  • .- 4 (emapt) lembar slip transfer Bank BCA dari No.Rek saksi Ghifari Raka Prihartomo ke No.Rekeneing Rachmat Rizaldy No.Rek : 0255800910.- 3 (tiga) lembar slip transfer Bank BNI dari Joko Suwardi ke No .Rekening Rachmat Rizaldy No.Rek.0255800910.- Photocopy daftar nama mahasiswa S3 di jurusan Fisika ITB dan daftar nama staf dosen jurusan Fisika Univresitas Udayana tetap terlampir dalam berkaas perkara.6.
    GHIFARIRAKA PRIHARTOMO serta JOKO SUWARDY.Terdakwa menerangkan bahwa korban atas tindak pidana tersebut yaitu sdr.GHIFARI RAKA PRIHARTOMO dan sdr. JOKO SUWARDY, kemudianhubungan terdakwa dengannya hanya sebatas teman kostan saja yang beralamat diJL Kebon Bibit Barat No 43 Kec.
    GHIFARI RAKA PRIHARTOMO bahwa keuntungannyabisa diambil, kemudian terdakwa menawarkan kemhali kepada sdr. GHIFARIRAKA PRIHARTOMO jika berminat menambah lagi modal lalu sdr.
    Terdakwa menerangkan bahwa ketikaterdakwa menjelaskan kepada GHIFARI RAKA PRIHARTOMO dan sdr. JOKOSUWARDY tentang pengadaan barang tersbeut terdakwa bukan seorang dosenhanya terdakwa pengangguran saja.Bahwa ketika terdakwa menjelaskan kepada GHIFARI RAKA PRIHARTOMO,sdr.
    GHIFARI RAKA PRIHARTOMO mentransfer uangsebesar Rp 500.000, (limaratus ribu rupiah), lalu terdakwa menjanjikan akanmemberikan keuntungan keesokan harinya, setelah 3 (tiga) hari berlangsung korbanmenghampiri terdakwa dan meminta keuntungan namun terdakwa mengatakan kepadasdr.GHIFARI RAKA PRIHARTOMO bahwa keuntungannya bisa diambil, kemudianterdakwa menawarkan kembali kepada sdr. GHIFARI RAKA PRIHARTOMO. jikaberminat menambah lagi modal lalu sdr.
    GHIFARI RAM PRIHARTOMO tertarik dengan rayuan terdakwa sehingga sdrGHIFARI RAKA PRIHARTOMO mentransfer uang kepada terdakwa sebesar Rp12.500.000, (duabelas juta limaratus ribu rupiah).Bahwa tidak lama kemudian dating penghuni baru yaitu Sdr.
Register : 07-09-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 3423/Pdt.G/2020/PA.JT
Tanggal 18 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4514
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu Bain Sughra dari Tergugat (Andi Kurniawan Prihartomo bin Supriyanto) terhadap Penggugat (Iftitah Uli Azmi binti Muhamad);

    Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah).

Register : 19-01-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 303/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 5 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
412

Dalam Pokok Perkara

- Dalam Konvensi

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
  2. Menetapkan Penggugat selaku ibu kandung dari anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Aldiaz Dzikri Prihartomo (Laki-laki) lahir tanggal 19 Mei 2015 sebagai pemegang hak asuh terhadap anak tersebut; dengan ketentuan Penggugat tidak boleh menghalang-halangi Tergugat untuk bertemu dengan anaknya dan mengajak anak berjalan-jalan
    atau menginap bersama Tergugat dalam melepaskan rindu dan memberikan kasih sayang selama tidak mengganggu aktifitas dan pendidikan anak tersebut dengan sepengetahuan Penggugat;
  3. Memerintahkan dan Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak bernama Aldiaz Dzikri Prihartomo (Laki-laki) lahir di Depok tanggal 19 Mei 2015 kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah/biaya hidup anak tersebut setiap bulannya sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah
Register : 16-01-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 08-07-2020
Putusan PA WONOGIRI Nomor 137/Pdt.G/2017/PA.Wng
Tanggal 31 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menyatakan syarat taklik talak telah terpenuhi;

    4. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Bambang Prihartomo bin Hadi Purwito (Alm.)) terhadap Penggugat (Santi Nupitasari binti Kariyadi) dengan iwadl